Berita Viral

Nasib Ibu yang Tampar Anak SD Saat Pembagian Rapor di Makassar, Ending Cerita Ditangkap Oleh Polisi

Nasib Ibu yang Tampar Anak SD Saat Pembagian Rapor di Makassar, Ending Cerita Ditangkap Oleh Polisi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Makasar
Nasib Ibu yang Tampar Anak SD Saat Pembagian Rapor di Makassar, Ending Cerita Ditangkap Oleh Polisi 

Erna Guchi menuliskan "Ini kejadian di sekolah Pelayaran di Jakarta. Astaghfirullah".

Video tersebut menggambarkan dua orang senior yang memakai seragam berwarna biru menampar sejumlah juniornya.

Bahkan ada salah satu junior sampai meneteskan air mata akibat kerasnya tamparan di pipi yang ia terima.

Beberapa kali, siswa sekolah kejuruan tersebut mengusap matanya yang sembab lantaran tamparan yang ia terima.

Seorang senior menampar beberapa juniornya.
Seorang senior menampar beberapa juniornya. (Tribunnews.com)

Salah satu dari senior bahkan mendarat lebih dari satu kali tamparan menggunakan dua tangannya bak sedang latihan tinju.

Melansir dari Kompas.com yang mencoba menelusuri video viral tersebut, dan ternyata benar adanya bahwa video tersebut terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran di Jakarta Utara.

Hal tersebut didapati setelah menghubungi pihak Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Diding Wahyudin.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pemukulan terhadap sejumlah siswa baru di SMK tersebut pada 24 Desember 2019.

"Lalu esoknya, 25 Desember 2019, saya langsung menindak lanjuti dan langsung datang ke SMK Malahayati," kata Diding saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).

Pada saat itu, ia langsung mengumpulkan orangtua, siswa, serta Kepala Sekolah SMK Malahayati.

Namun, saat itu terdapat beberapa siswa yang masih berlayar dan belum pulang ke Tanah Air.

Pada pertemuan tersebut, dilakukan mediasi dan klarifikasi dari masing-masing pihak dan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Itu kejadiannya sebenarnya sudah lama, tapi saya baru mendapat kabar pada 24 Desember 2019 kemarin," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan surat klarifikasi yang dikirimkan Diding kepada Kompas.com, pemukulan itu dilakukan oleh taruna tingkat XI dan XII kepada taruna tingkat X.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh SMK Malahayati bernomor 200/SMK.PM/XII/2019 itu, pihak sekolah akhirnya memberikan sanksi mengacu Pergub DKI Jakarta No 86 Tahun 2019.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved