VIDEO
VIDEO: Pascakecelakaan Bus Sriwijaya, BPTD Provinsi Jambi Kumpulkan Seluruh PO
Dalam kesempatan itu juga hadir Perwakilan Dirlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta Jasa Raharja dan Organda Provinsi Jambi.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sikapi peristiwa kecelakaan Bus AKAP jurusan Bengkulu - Palembang di Pagar Alam beberapa hari lalu, Balai Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi kumpulkan para Pemilik Perusahaan Otobus (PO), di Terminal Tipe A Alam Barajo Kota Jambi Jumat (27/12/2019) sore.
Pertemuan ini juga dimaksudkan sebagai upaya pembinaan dalam penyelenggaraan angkutan umum yang ada di Provinsi Jambi, supaya peristiwa tersebut tidak terjadi di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan itu juga hadir Perwakilan Dirlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta Jasa Raharja dan Organda Provinsi Jambi.
Kepala Balai Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi Ardono menyampaikan peristiwadi Pagar Alam tersesbut sangat mengejutkan semua pihak. Sehingg perlu terus dilakukan uapaya pencegahan dengan pemenuhan standar pelayanan minimal angkutan umum oleh para PO Akap yang ada.
"Kita yang di Jambi harus melakukan upaya pencegahan Supaya kejadian tersebut tidak terjadi, minimal di provinsi Jambi atau pun akutan umum yang melintas di Jambi walaupun jurusannya bukan hanya Jambi itu pun tanggung jawab kita. Bagaimana supaya tidak terulang kejadian yang sangat memilukan tersebut," kata Ardono.
Dalam Diskusi tersebutpun disinggung mengenai keberadaan travel dan Po ilegal maupun terminal bayangan, yang dinilai keberadaanya membahayakan penumpang dan merugikan para PO yang legal.
Ardono berharap kepada masyarakat untuk sama mencegah beroperasinya Po ilegal tersebut dengan cara tidak menaikinya. Selain itu Ardono juga mengimbau kepada Po legal untuk menyaingi pelayanan PO ilegal agar masyarakat lebih memilih menggunakan yang legal dan berizin.
"Yang kita undang hari ini tentu PO yang terdaftar. Yang ilegal memang kita tidak punya datanya, namanya juga ilegal tapi mereka beroperasi," sebutt Ardono.
Untuk penindakan hukum, diakui Ardono, pihaknya tidak bisa melakukan penegakan hukum di luar wilayah terminal. Di wilayah tersebut menjadi kewenangan dari Instansi terkait Seperti Dishub Provinsi Kabupaten Kota, maupun Polres.
• Tergoda Kemolekan Ibu Mertua, Suami Artis Ini Tidur & Berhubungan Badan Saat Istri Pergi Kerja
• Pertanyaan Sulit Gempi ke Gisel yang Menguras Air Mata Soal Hubungan Dengan Gading Marten
VIDEO: Musisi Ariel Noah Jalani Suntik Vaksin Covid-19 Kedua, Alami Reaksi Tak Biasa |
![]() |
---|
VIDEO: Dianggap Akurat Deteksi Covid-19, China Pakai Metode Swab Anal |
![]() |
---|
VIDEO: Prediksi Ahli soal Puncak Corona di Indonesia: Data BIN Juli 2020, 50 Kab/Kota Risiko Tinggi |
![]() |
---|
VIDEO: KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna saat Pandemi Corona |
![]() |
---|
VIDEO: Ekspresi Terdakwa Kurir Ganja di Jambi yang Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|