John Kei Bebas Bersyarat, Pertama Kali Bunuh Orang Umur 22 Tahun, Cerita Kelam Godfather of Jakarta

Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Refra alias John Kei bebas bersyarat sejak 26 Desember 2019

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
John Kei 

John Kei Bebas Bersyarat, Pertama Kali Bunuh Orang Umur 22 Tahun, Cerita Kelam Godfather of Jakarta

TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Refra alias John Kei bebas bersyarat sejak 26 Desember 2019, atau setelah menghuni Lapas Permisan Nusakambangan sejak 2014.

"Narapidana atas nama John Refra alias John Kei telah bebas menjalani pembebasan bersyarat pada tanggal 26 Desember 2019," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemkumham Ade Kusmanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Bebas bersyarat tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada John Kei pada persidangan tanggal 27 Desember 2012.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa John Kei terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung yang ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012.

Kapolda Jambi Berang Aksi Bripka Eko Bawa Kabur Terduga, Adang Rombongan Pakai Mobil Pajero

Saling Tak Akur, Tapi Begini Reaksi Rafathar Saat Tahu Baim Wong Sudah Jadi Ayah dan Miliki Anak

Dalam kasus tersebut, John Kei dinyatakan melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

John Refra Alias John Kei
John Refra Alias John Kei (Istimewa)

Akan tetapi, setelah mengajukan banding, Mahkamah Agung justru menambah vonis terhadap John Kei menjadi 16 tahun penjara.

Setelah mendapat remisi 36 bulan 30 hari, berdasarkan perhitungan, John Kei akan bebas pada 31 maret 2025.

Namun, setelah memenuhi persyaratan, John Kei diberikan program pembebasan bersyarat sejak 26 desember 2019 dan masa percobaan hingga 31 maret 2026.

Cerita John Kei - Masa Lalu yang Sulit, Sampai Pertama Kali Membunuh Orang

Sosok John Kei begitu ditakuti banyak orang. Bagaimana tidak, ia adalah salah seorang preman kelas kakap.

Sosok John Kei sebagai preman yang ditakuti pun mempunyai julukan, yakni The Godfather.

Meski begitu, John Kei yang dulu bukanlah John Kei yang sekarang.

Kini, John Kei sang preman yang menakutkan dan dikenal kejam telah berubah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendekam di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam wawancara eksklusif Andy F Noya pada acara Kick Andy pada 12 April 2019 lalu, John Kei memberikan kesaksian tentang perjalanan hidupnya selama di mendekam di penjara Nusakambangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved