Road Show Setya Novanto dari Lapas ke Lapas, Sempat Bikin Heboh karena Jalan-jalan ke Toko Bangunan
"Yang bersangkutan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto. Selama pemulihan, dia dititipkan di Lapas Cipinang, jadi tidak permanen, hanya sementara," katanya
Pada Juni 2019 lalu, ia dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor.
Hal itu karena kedapatan pelesiran saat ditahan di Lapas Sukamiskin.
Sebulan di Rutan Gunung Sindur, ia kemudian dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.
Terakhir, pekan lalu, Ombudsman mengunjungi Lapas Sukamiskin dan masuk ke kamar Setnov.
Ruangannya lebih besar dibanding ruangan tahanan lainnya.

Tidak hanya Setnov, terpidana kasus pajak, Nazarudin dan Joko Susilo terpidana simulator SIM juga menempati kamar lebih luas.
Fasilitas di ketiga kamar itu juga tidak seperti kamar-kamar lainnya.
Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti mengatakan, luas ruang hunian di lantai dua bangunan sayap (blok) timur dan (blok) barat dua kali luas unit ruang hunian di lantai bawahnya.
Pada 2010, pihaknya melakukan penelitian di Lapas Sukamiskin yang berstatus bangunan heritage.
"Pada gambar data proyek tahun 2010 luas ruang hunian di lantai 2 tersebut tidak ada yang lebih luas dari ruang hunian itu," ujarnya.
Ia mengatakan, ada perubahan ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai satu.
"Perubahan luas ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai 1 dapat dipastikan terjadi setelah 2010. Dengan demikian, ruang hunian tersebut bukan asli yang dibangun sejak lapas itu berdiri," katanya.
Lapas Sukamiskin dibangun pada era pemerintahan kolonial pada 1918.
• Said Sidu Hanya Percaya pada Artidjo Alkostar di Dewas KPK hingga Sebut 10 Penyidik Baik Mundur
• 10 Foto Jelita Callebaut Si Inem Pelayan Seksi, Nyonya Kaya Sibuk di Luar Suami Cari Tontonan Segar
Presiden pertama Indonesia, Soekarno pernah dipenjara di lapas itu. Kamarnya berada di samping kamar Setya Novanto.
"Mengingat Lapas Sukamiskin berstatus bangunan cagar budaya golongan A, maka perubahan luas hunian di lantai 2 blok barat dan timur melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya," ujar dia.