Kabar Artis
KEMATIAN Artis Legendaris Suzanna Penuh Misteri, Bahkan Kakak Kandung Dilarang Lihat Jasadnya
TRIBUNJAMBI.COM - Saking takutnya rahasia terbongkar, ada beberapa hal permintaan terakhir Suzanna
TRIBUNJAMBI.COM - Saking takutnya rahasia terbongkar, ada beberapa hal permintaan terakhir Suzanna sebelum meninggal. Bahkan disebut-sebut hanya 20 orang yang bisa melihat pemakamannya.
Hal itu tertulis di surat wasiat Suzanna yang masih menjadi rahasia, sang mantan suami Clift Sangra kala itu hanya membeberkan dua hal.
Dua hal yang diungkap Clift Sangra dari surat wasiat Suzanna adalah mengenai pemakamannya yang dilaksanakan tertutup dan tentang ahli waris harta peninggalannya tanpa memberikat keterangan yang lebih jelas.
Padalah surat wasiat Suzanna yang selama ini disimpan rapat oleh Clift Sangra mengandung beberapa poin termasuk alasan mengapa pemakamannya dilangsungkan tertutup.
Meninggalnya Suzanna sampai saat ini bahkan masih menjadi misteri.
• PROSTITUSI Berkedok Kawin Kontrak Dibongkar, Targetnya Turis Arab Kaya: Tarifnya Segini per Hari
Hal tersebut karena pada nisan Suzanna tidak tertulis tanggal wafatnya, yang banyak orang ketahui hanya dirinya meninggal dunia di tahun 2008.
Pemakaman Suzanna pun dilangsungkan secara tertutup.
Bahkan saudara dekat seperti anak dan kakak kandung Suzanna pun tidak diizinkan melihat jenazah Suzanna untuk terakhir kalinya.

Tentu hal ini membawa kecurigaan bagi keluarga terdekatnya juga untuk publik.
Bagaimana tidak, Clift Sangra seolah-olah ikut menutupi kematian dari Suzanna.
Tapi melalui acara Rumpi yang tayang di Trans TV pada Rabu (19/12/18), Clift Sangra mematahkan segala tuduhan yang mengarah padanya.
• TENGAH Malam Sidak Rumah Pasha Ungu, Nikita Mirzani Melongo Lihat Kondisinya: Ya Allah gede Banget
Untuk pertama kalinya, Clift Sangra menunjukkan isi surat wasiat Suzanna secara lengkap kepada publik.
Rupanya ada beberapa poin dalam surat wasiat Suzanna, di antaranya adalah surat wasiat yang pertama dibuat tahun 2004 sebelum Suzanna meninggal.
Surat wasiat itu berisi soal kematian dan ditandatangani oleh notaris, isinya adalah.
“Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain.