Sekda Provinsi Jambi Diganti

VIDEO: Gubernur Jambi Lantik M Dianto Jadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

Gubernur Jambi Fachrori Umar lantik mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto menjadi Pejabat Fungsional Widiyaiswara Pembina Utama

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini

VIDEO: Gubernur Jambi Lantik M Dianto jadi Pejabat Fungsional Widiyaiswara Ahli Utama

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi Fachrori Umar lantik mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto menjadi Pejabat Fungsional Widiyaiswara Pembina Utama, di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (23/12/2019).

Pengangkatan M Dianto menjadi pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 83/M/2019, tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Surat tersebut ditetapkan pada 18 Desember 2019 kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar dan disaksiakan para Asisten Sekda, Stap Ahli, Kapolda Jambi, serta para kepela Opd di lingkup Pemprov Jambi.

Dalam kesempatan ini pula dilakukan serah terimajabatan Sekda dari M Dianto kepada Asisten III setda Provinsi Jambi Sudirman yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, jelang turunya SK Penjabat Sekda yang ditunjuk Kemetrian Dalam Negeri.

Gerhana Matahari Cincin Akan Muncul di 26 Desember, di 7 Wilayah di Indonesia Ini Terlihat Jelas

Apakah Boleh Mengucapkan Selamat Natal atau Merry Christmas? Penjelasan Quraish Shihab s/d UAS

Beredar Video Syur Mirip Cupi Cupita, Sebelumnya Pernah Kejadian Kemben Melorot

Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan terimakasih atas jasa dan pengabdian M Dianto selama 2 tahun 21 hari menjalankan tugas dengan baik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

"Pelantikan Saudara pada hari ini sebagai widyaiswara utama telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan baik itu kemampuan intelektualitas maupun kemampuan manajerial yang ditopang dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi kepada Allah subhanahuwata'ala," kata Fachrori dalam Sambutanya.

Selain itu, Gubernur Jambi mengharapkan widyaiswara merupakan bagian dari aparatur sipil negara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan pendidikan pengajaran dan pelatihan pada lembaga Diklat pemerintah.

"Perlu saya sampaikan bahwa pelantikan pejabat baik itu struktural maupun fungsional hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi."

"Bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Oleh karenanya jabatan pemerintahan adalah amanah."

"Saya ingin menegaskan bahwa pemerintahan adalah sebuah lapangan pengabdian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Fachrori.

Nikita Mirzani Tak Percaya Verrel Bramasta Bisa Beli Rumah & Mobil Mewah Sendiri, Berawal dari Game

Sementara itu Mantan Sekda Provinsi M Dianto, usai pelantikan menngugkapkan, dengan diangkatnya dirinya menjadi pejabat fungsional Widiyaiswara pembina utama, maka masa pengabdiannya selaku ASN menjadi lebih kurang 40 tahun dengan masa pensiun diusia 65 tahun.

"Jadi alhamdulillah dengan masa kerja yang sekarang, dan Jam terbang yang insyallah hampir memenuhi OPD di seluruh Provinsi Jambi ini," kata M Dianto.

Selain itu M Dianto mengucapkan tetimakasih atas kerjasama dan dukungan dari semua pihak yang telah membantu dirinya selama menjabat sebagai Sekda Provinsi Jambi.

VIDEO: Sehari Setelah Diresmikan, Jembatan Gantung Ambruk

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved