PESAN Natal Menag Fachrul Razi Beber Kata Kunci Praktik Moderasi dan Kerukunan Beragama di Indonesia
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan sejumlah pesan menjelang perayaan Natal 2019. Ia meminta umat Kristiani memahami arti penting dari perayaan
TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan sejumlah pesan menjelang perayaan Natal 2019. Ia meminta umat Kristiani memahami arti penting dari perayaan Natal, yang pada dasarnya mengajarkan tentang kebaikan.
"Dalam suasana Natal ini hendaknya kita memahami arti penting dari peringatan yang secara prinsip mengajarkan tentang kebaikan, kesederhanaan dan perhatian terhadap kaum lemah serta cita kasih kepada sesama," kata Menag melalui pesan video yang diterima Kompas.com, Selasa (24/12/2019).
Fachrul Razi mengatakan, nilai-nilai dalam ajaran Yesus Kristus yang diyakini umat Kristiani itu adalah pembimbing moral bagi kehidupan umat pemeluknya.
• Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang Jadi Tema Natal 2019
• UPDATE Kecelakaan Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang, Korban Diduga Terbawa Arus
• Fenomena Gerhana Matahari Cincin Terjadi 26 Desember, Simak Tata Cara Sholat Gerhana
Nilai-nilai ini merupakan pedoman untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera.
Oleh karena itu, melalui semangat Natal yang bertema "Hiduplah sebagai Sahabat bagi Semua Orang" tahun ini,
Menag Fachrul Razi mengimbau supaya umat Kristiani bisa membangun kebersamaan, saling pengertian, dan hidup secara harmonis dalam rumah besar bangsa Indonesia.
Menag juga meminta supaya tenggang rasa dan toleransi antarumat beragama terus dipupuk, demi memelihara kerukunan rakyat.
"Toleransi dan tenggang rasa secara timbal balik itu adalah kata kunci dari praktik moderasi dan kerukunan beragama di Indonesia," ujar Fachrul.
• HOAX atau FAKTA Setya Novanto Hilang Dari Lapas Sukamiskin, Cek Info Selengkapnya
• 30 CCTV Dipasang di Gereja Santa Teresia Jambi, Persiapan Jelang Misa Natal di Jambi 2019
• Libur Nasional & Cuti Bersama 2020 - 6 Kali Long Weekend
Fachrul berharap, Natal tahun ini bisa membawa damai dan sukacita kepada seluruh umat Kristiani yang merayakannya.
"Saya Menteri Agama Republik Indonesia, atas nama pemerintah maupun pribadi mengucapkan semalat merayakan Natal 25 Desember 2019 kepada segenap umat Kristiani Indonesia," kata Fachrul.
"Semoga damai, suka cita, dan kebahagiaan Natal senantiasa menyertai saudara dan membangkitkan semangat untuk mewujudkan kehidupan yang penuh damai dan bersahabat sebagaimana tema Natal kali ini," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Natal 2019, Menag Fachrul Razi Tekankan Makna Kebaikan dan Toleransi"
Staf Khusus Presiden: Ibadah Natal Tak Boleh Dihalangi
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyebut, Presiden Joko Widodo sudah berpesan bahwa kebebasan dalam melaksanakan beribadah adalah hak setiap warga negara.
Hal ini disampaikan Dini merespons larangan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, untuk merayakan Natal di luar tempat ibadah yang telah resmi ditetapkan.
Dini menyebut perayaan Natal yang dilakukan masyarakat tidak boleh dihalangi.
"Prinsipnya, kalau dari Presiden selalu jelas pesannya, kebebasan beribadah adalah hak konstitusional warga negara. Tidak boleh dihalangi," kata Dini saat dihubungi, Selasa (24/12/2019).
• VIDEO: 24 Orang Tewas, Bus Sriwijaya Jurusan Bengkulu-Palembang Masuk Jurang 150 Meter
• Video Adegan Tak Biasa Bersama Ariel NOAH Heboh di Sosmer, Lania Fira Akhirnya Berikan Klarifikasi
• Sandiaga Uno Kaget Bertemu 2 Pasang Muda-mudi di Boston AS, Mengira Minta Foto, Ternyata Malah
• Daftar Ponsel Tak Bisa WhatsApp 2020, Cek Sekarang dan Segera Update Versi Terbaru
Sementara Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan kasus pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat sedang dalam proses penyelesaian.
Mahfud MD menilai, setiap orang memiliki kebebasan melaksanakan keyakinan atas nama agama dan kepercayaannya masing-masing.
"Sedang diselesaikan secara baik-baik ya," ujar Mahfud MD dari tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, (Senin (23/12/2019).
Umat Nasrani di dua desa yang terdapat di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Sumatera Barat, disebut dilarang melakukan perayaan Natal.
Dua desa tersebut yakni di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Nagari Sikaba, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.
Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo mengatakan, Pemkab Dharmasraya secara resmi tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.
Namun, jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi dan memiliki izin dari pihak terkait.
Budi menyebutkan, Pemkab Dharmasraya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
Sementara Sekda Sijunjung Zefnifan juga mengatakan Pemkab Sijunjung tidak melakukan pelarangan.
"Tidak ada pelarangan. Selama ini, antara Muslim dengan Kristiani hidup berdampingan tanpa ada gesekan," kata Zefnifan.
Zefnifan berharap masyarakat menjaga kerukunan umat beragama dan tidak mudah terpancing dengan provokasi-provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Program manager Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Foundation, Sudarto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, telah terjadi pelarangan perayaan dan ibadah Natal dan Tahun Baru di dua daerah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Khusus Presiden: Ibadah Natal Tak Boleh Dihalangi"