Fenomena Gerhana Matahari Cincin Terjadi 26 Desember, Simak Tata Cara Sholat Gerhana

Durasi cincin terlama dan magnitudo terbesar ini ada di suatu pusat kota di Indonesia, ada di daerah Selat Panjang, Riau yaitu 3 mnit 38,9 detik

Editor: Nani Rachmaini
tribunlampung/hanif
Ilustrasi. Jamaah melaksanakan salat gerhana di halaman Masjid Raya Itera, Rabu, 31 Januari 2018 malam. 

3. Saat piringan matahari tergerhanai paling maksimum.

4. saat piringan matahari terakhir kali tertutup oleh seluruh piringan bulan (fase cincin berakhir)

5. saat piringan matahari terakhir kali tertutupi bulan (Gerhana berakhir)

Namun, saat ingin menyaksikan gerhana matahari cincin ini perhatikan ada beberapa aturan dan peringatan jika ingin menonton gerhana matahari ini.

1. Jangan mengamati gerhana matahari cincin tanpa menggunakan penapis cahaya.

Karena gerhana matahari cincin ini bisa menyebabkan kerusakan mata hingga kebutaan.

2. Gunakan kacamata yang memiliki filter khusus untuk menyaksikan gerhana matahari.

Karena mata akan terlindungi jika Anda menggunakan kacamata khusus.

Video Adegan Tak Biasa Bersama Ariel NOAH Heboh di Sosmer, Lania Fira Akhirnya Berikan Klarifikasi

3. Anda juga dilarang menggunakan kacamata hitam biasa walaupun segelap apapun warna lensanya, film foto, film rontgen atau alat optik apapun yang tanpa filter.

Dilansir kemenag.go.id, Kementerian Agama, Kementerian agama Republik Indonesia juga menghimbau umat muslim di Indonesia untuk melaksanakan salat gerhana matahari.

Salat gerhana matahari ini disebut juga dengan salat kusuf.

Ilustrasi shalat gerhana matahari
Ilustrasi shalat gerhana matahari (grid.id)

Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut:

1) Berniat di dalam hati

2) Takbiratul ihram seperti salat biasa

3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved