Berita Selebritis
Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan Ahmad Dhani Bebas Akhir Desember, Persiapan keluarga Sambut Kebebasan?
Ahmad Dhani diperkirakan akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 mendatang. Jelang kebebasan Ahmad Dhani, keluarga di kediamannya belum
Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Ahmad Dhani Bebas Akhir Desember, Apa persiapan keluarga Sambut Kebebasannya?
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani diperkirakan akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.
Jelang kebebasan Ahmad Dhani, keluarga di kediamannya belum menyiapkan persiapapan apapun.
“Belum ada persiapan apa-apa, di rumah juga masih sepi,” kata Memet, tim manajemen Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Selasa (24/12/2019).
Diketahui, Ahmad Dhani Dhani dan buah hatinya tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat ini pun Memet selaku tim Republik Cinta Manajemen (RCM), masih mendapat libur akhir tahun.
Selama beberapa hari ke depan artinya ia tak mengurus segala sesuatu tentang Ahmad Dhani.
Namun pada 30 Desember mendatang, baru ia bersama tim manajemen dan keluarga Ahmad Dhani yang lain berkumpul.
“Kumpul di rumah, mau tumpengan syukuran. Sebagian ada yang jemput (ke LP Cipinang),” katanya.
• Kronologi: Sopir Bus Sriwijaya Bertengkar Ditabrak Minibus, Kisah Heroik Nenek Selamatkan Cucu
• INGIN Segera Hamil? Hindari 5 Kebiasaan Ini, Tampak Sepele Namun Bisa Jadi Penentu!
Dhani divonis hukuman satu tahun penjara, karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Ahmad Dhani diadili atas vlog idiot, dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Januari 2019.
Setelah banding, hukuman Ahmad Dhani dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan pennara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan
Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses Cuti Bersyarat untuk suami Mulan Jameela ini.
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
Namun, kepada Warta Kota (Tribunjambi.com Network) saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa prosea Cuti Bersyarat sudah dilakukan.
"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.
• 24 Orang Tewas, Bus Sriwijaya Bengkulu-Palembang Masuk Jurang 150 Meter Selasa (24/12) Dini Hari
• Daftar Harga Xiaomi Desember 2019 - Redmi 8 Rp 1,7 Juta, Redmi Note 8 (4GB/128) Rp 2,1 Juta
Hendarsam mengatakan bahwa proses Cuti Bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan.
Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.
Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan Cuti Bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko. (Tribunnews.com, Nurul Hanna, Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo)