Akal Bulus Remaja 14 Tahun Rekayasa Perampokan Hingga Aksi Mereka Dibongkar Polisi!

Seorang remaja 14 tahun harus ditahan polisi gara-gara rekayasa perampokan.

Editor: Heri Prihartono
Ilustrasi(SHUTTERSTOCK) 

Beberapa barang bukti dari tangan para pelaku pun berhasil diamankan.

Di antaranya uang tunai Rp 11.450 juta, dua unit ponsel, jaket hitam, celana biru, sepasang sepatu.

Ada juga tas selempang, dan sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi B 6063 TBP.

Kecanduan Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Gozali Luhulima, menyatakan tiga pelaku perampokan minimarket kecanduan judi online.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini kecanduan judi online," ucap Gozali.

Menurut Gozali, ide perampokan ini muncul dari IP.

"IP ini walaupun masih 14 tahun, ya otaknya seperti orang dewasa ya," ucap Gozali.

Pelaku yang masih di bawah umur ini butuh dua hari memikirkan perampokan ini.

"Merencakan aksi ini selama dua hari. Tiba-tiba saya punya pikiran kayak begitu saja," kata IP saat konferensi pers.

Hasil merampok minimarket senilai Rp 14.129.900, kata IP, dibagi rata.

"Uang ini buat dibagi-bagi bertiga, bagi rata," ungkap IP.

"Kalau niat saya sendiri sih buat beli handphone dan buat jajan-jajan," kata dia.

IP mengaku kecanduan judi online sehingga merekayasa perampokan.

"Main judi online baru dua bulan. Pernah menang, cuma banyaknya kalah."

"Jadi ketagihan karena masih penasaran," ujar IP.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved