Berita Jambi
Siang Ini Sekda Provinsi Jambi M Dianto Dikukuhkan Jadi Pejabat Widyaiswara
Sekda Perovinsi Jambi M Dianto akan dikukuhkan menjadi pejabat fungsional Widiyaiswara Utama (WI), siang ini, Senin (23/12/2019).
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Siang Ini Sekda Provinsi Jambi M Dianto Dikukuhkan Jadi Pejabat Widyaiswara
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Perovinsi Jambi M Dianto akan dikukuhkan menjadi pejabat fungsional Widiyaiswara Utama (WI), siang ini, Senin (23/12/2019).
Hal itu dikatakan Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Fahari. Dia mengatakan, SK penetapan M Dianto mejadi pejabat WI Utama sekaligus pemberhentian nya dari Jabatan Sekda telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau Penetapanya kan itu kewenangan Presiden," katanya, Senin (23/12).
Pelantikan M Dianto menjadi Pejabat fungsional Widyaiswara utama, akan dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
• TAK Cuma Agnez Mo, Ini Seleb Indonesia Berjaya di Luar Negeri 2019, Terakhir Terpeleset di Panggung!
Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar.
"Yang menetapkan memang pak Presiden, tapi yang mengukuhkan tetap kewenangannya Pak Gubernur," pungkasnya.
Untuk jabatan Plt Sekda yang ditinggalkan Dianto, Fahari masih belum mau berkomentar banyak.
"Plt-nya belum tahu," katanya singkat.
• AKUI Tak Dampingi Istri Saat Melahirkan, Young Lex Malah Blak-blakan Soal Kehadiran Istri Muda
Berdasarkan informasi yang diproleh Tribunjambi.com, M Dianto resmi meninggalkan jabatannya selaku Sekda menjadi fungsional Widyaiswara tingkat utama di Pemprov Jambi berdasarkan petikan Keputusan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta dengan Nomor 83/M/2019 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Surat ini ditetapkan pada 18 Desember kemarin.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.