Gagalnya Penyelundupan Mobil Mewah

Puluhan 'Super Car' Selundupan Ketahuan Bea Cukai, dari Mercedez Benz s/d Porsche GT3RS

Puluhan mobil mewaah dan sepeda motor mewah yang akan diselundupkan masuk Indonesia akhirnya ketahuan di Tanjung Priok

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA)
Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Puluhan mobil mewah dan sepeda motor mewah yang akan diselundupkan masuk Indonesia akhirnya ketahuan.

Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan berhasil mengagalkan penyelundupan puluhan mobil dan sepeda motor mewah ke Indonesia dari Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).

Penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok
Penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok (kompas.com)

Sepanjang 2016 hingga 2019, DJBC mengklaim berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah dengan total 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil dan 35 unit motor dalam bentuk rangka dan mesin berbagai merek.

Pulang Pacaran di Malam Minggu, Dua Polisi Gagalkan Perampokan Dramatis, Keduanya Pasangan Kekasih

Pulang Pacaran di Malam Minggu, Dua Polisi Gagalkan Perampokan Dramatis, Keduanya Pasangan Kekasih

31 Ekor Anak Ular Kobra Ditemukan di Masjid At Taqwa, di Tumpukan Karpet Mimbar Depan

Dari total unit yang saat ini telah diamankan Bea Cukai Tanjung Priok tersebut, diperkirakan nilai totalnya mencapai Rp 21 miliar.

Sementara untuk potensi kerugian negara yang disebabkan penyelundupan tersebut kurang lebih Rp 48 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini, adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan. Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh," ucap Sri dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2019).

Sri Mulyani melihat barang penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok
Sri Mulyani melihat barang penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok (kompas.com)

Penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok Lebih lanjut Sri menjelaskan bila modus yang dilakukan dalam beberapa tangkapan cukup berbeda-beda.

Ada yang berupa impor suku cadang, aksesories, perkakas, sampai batu bata yang dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda yang berasal dari Singapura dan Jepang, dengan inisial PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

Untuk PT SLK (29/9/2019) menyelundupkan Porsche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar, dan modus batu bata atau refractory bricks.

Potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp 6,8 miliar.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (duduk paling kanan) di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (duduk paling kanan) di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

PT TJI menyelundupkan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Suzuki Jimny, delapan rangka motor, delapan mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,07 miliar.

"Sementara itu, dokumen manifest tertanggal 29-07-2019 hanya menyatakan barang yang diimpor adalah front bumper assy, rear bumper, door assy, dashboard assy, dan engine hood. Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 1,7 miliar. Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Sri.

Pada 2018, DJBC juga berhasil menggagalkan penyelundupan Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2, dan motor BMW R1150 dari Sigapura yang dilakukan PT NILD.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar dan potensi kerugian Rp 7,4 miliar, sementar modusnya berupa impor suku cadang.

Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ((KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA))
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved