Masalah Aset Tak Selesai, Kerinci dan Sungai Penuh Bisa Kembali Jadi Satu Kabupaten

Penyelesaian aset kantor Kabupaten Kerinci yang masih menumpang di Kota Sungai Penuh belum ada perkembangan.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmat Hidayat. 

Masalah Aset Tak Selesai, Kerinci dan Sungai Penuh Bisa Kembali Jadi Satu Kabupaten 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyelesaian aset kantor Kabupaten Kerinci yang masih menumpang di Kota Sungai Penuh belum ada perkembangan. Padahal Kemendagri sebelumnya meminta diselesaikan hingga batas September 2019.

Bahkan beberapa waktu lalu Korsupgah KPK turun tangan dan menetapkan waktu agar masalah aset diselesaikan hingga 31 Desember.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmat Hidayat mengatakan, dari pihak Kabupaten Kerinci masih ada keberatan dalam hal penyerahan tiga aset kantor yang sebelumnya ditempati.

"Kerinci-Sungai Penuh masih berlanjut dan oleh Korsupgah KPK dikasih waktu sampai 31 Desember," terangnya.

8 Jam Jalan Utama di Limun Lumpuh Akibat Air Sungai Meluap

60 Keluarga SAD Dapat Bantuan Rumah, Begini Cara Pemprov Jambi Agar Rumah Tak Ditinggal

Dusun Leban Bungo Mulai Terendam Banjir, Warga di Pinggiran Sungai Diminta Waspada

Abdullah Sani Buka Komunikasi untuk Jadi Cawagub Jambi

Kata dia, keberatan ini disampaikan pada rapat yang difasilitasi Pemprov Jambi pada 5 Desember lalu. "Mereka masih berbicara dengan DPRD kedua daerah untuk dirembukkan, karena sebelumnya oleh Kemendagri ditenggat September, karena tak selesai dan saat KPK fasilitasi aset daerah mereka juga masuk kesana (aset ini) dan meminta paling lambat diselesaikan 31 Desember ini," katanya.

Sejatinya, menurut Rahmat pihak Kemendagri yang diwakili Direktur Penataan Daerah , OTSU dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri Andi Batarlifu pada Juli lalu telah menyebutkan ketika aset ini diselesaikan pada September maka anggaran pembangunan gedung pemerintahan dan pelayanan publik dari pusat bisa masuk ke Kerinci dan Sungai penuh.

“Tetapi penyelesaian tak tampak hingga saat ini sehingga KPK juga ikut memfasilitasi penyelesaian aset ini,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat dan Andi Batarlifu, jika tak kunjung selesai aset ini bisa jadi Kerinci dan Sungai Penuh akan disatukan lagi.

“Ada kemungkinan itu kata Kemendagri, jangankan untuk mekarkan kabupaten baru lagi, jika tak selesai ada kemungkinan disatukan lagi, artinya harus ada yang ngalah,” katanya.

Rahmat menyebut pihak Pemprov yang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, berharap permasalahan aset ini bisa diselesaikan setelah sebelas tahun pemekaran Kota Sungai Penuh.

“Nantinya paling tidak mereka harus sepakat dulu mana yang harus diserahkan, dihibahkan dan dikerjasamakan, setelah itu baru dilaporkan perkara ini ke DPRD masing-masing karena butuh persetujaun Dewan,” katanya.

Untuk selanjutnya Rahmat menyebut pada 23 Desember mendatang Pemprov akan memfasilitasi pertemuan dua daerah bersaudara ini.

”Pada 23 Desember nanti kita fasilitasi lagi, apa yang telah mereka sepakati, sebagai hasil pertemuan 5 Desember kemarin,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan yang difasilitasi Kemendagri di Pemprov Jambi pada Juli lalu, Kerinci dan Sungai Penuh sepakat menyerahkan tiga aset yakni Gedung kantor Dinas Pendidikan , Gedung Kantor Dinas Sosial , dan Gedung Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Sementara untuk gedung yang diminta dipinjam pakai oleh Pemkab Kerinci kepada Sungai penuh adalah Gedung Eks Dinas Kebersihan dan Eks Mess Puri Masurai III. Sementara untuk RSUD H.A Thalib , Kincay Plaza dan Kantor Dinas Kesehatan dan gedung lain yang tidak dimanfaatkan akan didiskusikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved