Sudah Lolos Administrasi CPNS 2019, Siapkan Pakaian Ini untuk Tes SKD

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi dasar (SKD).

Editor: Suci Rahayu PK
Dok. Kemendikbud
Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. 

Sudah Lolos Administrasi CPNS 2019, Siapkan Pakaian Ini untuk Tes SKD

TRIBUNJAMBI.COM - Instansi yang membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (16/12/2019), adalah tenggat akhir pengumuman hasil seleksi administrasi dari setiap instansi.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, bersiap menghadapi tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018.
Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. (Dok. Kemendikbud)

Berbagai persiapan harus dilakukan dari sekarang karena lolos SKD merupakan "tiket" untuk menjalani tahapan berikutnya.

Selain belajar, persiapkan juga pakaian yang akan dikenakan saat mengikuti SKD seperti yang telah ditentukan.

Mengenai pakaian yang dikenakan, cermati pengumuman masing-masing instansi.

Hari Ini Terakhir Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019? Simak Instansi yang Sudah Umumkan

Pengumuman Seleksi Administrasi cpns 2019 di SSCASN, Bagaimana Jika Ada Instansi Belum Umumkan?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.

“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2019).

Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans.

Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.

“Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.

Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved