Berita Bungo

Pelaku Pembunuhan di Kampung Benit Disidang Rabu, Begini Cara Apung Habisi Gadis Pujaan Hati

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo akan segera menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pembunuhan atas nama Amran alias Apung (25)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/mareza sutan a j
Pelaku Pembunuhan di Kampung Benit Disidang Rabu (18/12/2019). Apung jalani konstruksi pembunuhan beberapa waktu lalu. 

Pelaku Perkara Pembunuhan di Kampung Benit Disidang Rabu, Begini Cara Apung Habisi Gadis Pujaan Hati

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo akan segera menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pembunuhan atas nama Amran alias Apung (25).

Ketua PN Muara Bungo, Agung Sutomo Thoba melalui Humas PN Muara Bungo, Rizal Firmansyah mengatakan, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Rabu (18/12/2019) mendatang.

"Berkasnya sudah kami terima Senin, 9 Desember 2019 lalu. Sidang perdana akan digelar Rabu, 18 Desember 2019 mendatang," katanya, Senin (16/12/2019).

Perkara Pembunuhan dan Pemerkosaan di Dusun Benit

Perkara itu akan diadili majelis hakim yang diketuai Rizal Firmansyah dengan dua hakim anggota, Ade Irma Susanti dan Melky Salahudin.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Muara Bungo, perkara itu akan ditangani JPU Kejaksaan Negeri Bungo, Nofry Hardi.

BREAKING NEWS: 65 Rumah Terendam di Teluk Lancang, VII Koto, Enam Kecamatan Lain Terancam

Dari sana juga disebutkan, jaksa mendakwanya dengan pasal 340 KUHPidana Jo pasal 338 KUHPidana Jo pasal 285 KUHPidana.

Sebelumnya, pria 25 tahun itu disangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis pujaan hatinya, RSM (18).

Pembunuhan itu dilandasi rasa cemburu dan sakit hati.

Kasus ini terjadi di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Peristiwa itu berawal dari rasa sukanya terhadap korban. Dari perasaan itu, tersangka sempat memberikan uang sejumlah Rp 1 juta kepada korban untuk membeli ponsel.

BREAKING NEWS: Pelamar CPNS Muarojambi Sudah Bisa Lihat Hasil Pengumuman CPNS, Ini Link Download

Pemberian uang itu dilakukannya sekitar dua minggu sebelum kejadian. Namun, beberapa waktu setelahnya, tersangka melihat RSM berjalan laki-laki lain.

Dari sanalah, emosi pria yang mengalami tunawicara itu tersulut. Dalam rekonstruksi yang digelar sebelumnya, dia mengaku cemburu melihat gadis pujaan hatinya berboncengan dengan laki-laki lain.

Sebelum melancarkan aksinya, AN sempat mengancam RSM.

Akhirnya, pada Rabu (24/7/2019), akhirnya dia melancarkan aksinya.

Pria yang terbakar api cemburu itu menyelipkan pisau di pinggang sebelah kirinya dan berencana mendatangi rumah pujaan hatinya.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka tiba di rumah korban, dan menemukan RSM sedang tidur di ruang tamu.

Link Pengumuman CPNS 2019 Bungo, Lebih 50 Persen Peserta Tak Lulus Seleksi Administrasi

Dia segera mengeluarkan pisau dari sarungnya dan langsung menggorok leher RSM. Sempat berontak, tersangka akhirnya menutup mulut korban dan menindihnya.

Melihat korban tak berdaya, dia segera meletakkan pisau dekat lemari di belakang rumah.

AN kemudian kembali dan mengangkat korban ke kamar. Di sanalah dia mengintimi korban.

Dia sempat bersembunyi di rumahnya yang hanya beberapa meter dari rumah korban, sampai akhirnya diamankan pada Rabu (25/7/2019) dini hari. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

VIRAL Detik-detik Anggota TNI Terjun ke Sungai

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved