Berita Bungo

Pelaku Pembunuhan di Kampung Benit Disidang Rabu, Begini Cara Apung Habisi Gadis Pujaan Hati

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo akan segera menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pembunuhan atas nama Amran alias Apung (25)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/mareza sutan a j
Pelaku Pembunuhan di Kampung Benit Disidang Rabu (18/12/2019). Apung jalani konstruksi pembunuhan beberapa waktu lalu. 

Pria yang terbakar api cemburu itu menyelipkan pisau di pinggang sebelah kirinya dan berencana mendatangi rumah pujaan hatinya.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka tiba di rumah korban, dan menemukan RSM sedang tidur di ruang tamu.

Link Pengumuman CPNS 2019 Bungo, Lebih 50 Persen Peserta Tak Lulus Seleksi Administrasi

Dia segera mengeluarkan pisau dari sarungnya dan langsung menggorok leher RSM. Sempat berontak, tersangka akhirnya menutup mulut korban dan menindihnya.

Melihat korban tak berdaya, dia segera meletakkan pisau dekat lemari di belakang rumah.

AN kemudian kembali dan mengangkat korban ke kamar. Di sanalah dia mengintimi korban.

Dia sempat bersembunyi di rumahnya yang hanya beberapa meter dari rumah korban, sampai akhirnya diamankan pada Rabu (25/7/2019) dini hari. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

VIRAL Detik-detik Anggota TNI Terjun ke Sungai

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved