Alasan Tak Wajar, Pria di Madura Habisi Tetangga dengan Raket Nyamuk Dibantu Dukun
Arifin Bin Mat Rasuk (27) nekat membunuh tetangga satu desanya Tora'i karena merasa mendapat petunjuk dari...
Alasan Tak Wajar, Pria di Madura Habisi Tetangga dengan Raket Nyamuk Dibantu Dukun
TRIBUNJAMBI.COM-Arifin Bin Mat Rasuk (27) nekat membunuh tetangga satu desanya Tora'i karena merasa mendapat petunjuk dari mimpi.
Di dalam mimpinya, Arifin mengaku mendapat petunjuk jika korban hendak menyantet sang nenek.
Rasa dendam yang begitu mendalam memang kerap kali membuat manusia buta dan kehilangan akal sehatnya.
Tak jarang, dendam menggiring seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
Seperti peristiwa yang satu ini.
Peristiwa pria Madura bunuh tetangga dibantu dukun menghebohkan masyarakat setempat.
Peristiwa pembunuhan ini tepatnya terjadi di Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura.
• Resmi Jadi Pengangguran? Watak Asli Ari Askhara Dibongkar Sandiaga Uno: Saya Kenal Dekat Dia
Pelaku pembunuhan melakukan cara yang terbilang tak wajar, selain dibantu dukun.
Diketahui, kasus ini diungkap oleh Polres Sampang.
Pelaku adalah Arifin Bin Mat Rasuk (27), warga Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung.
Ia diringkus pasca membunuh, Tora’i (55), tetangga sedesanya.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi akhir bulan November.
Pembunuhan terjadi tepatnya tanggal 29 November 2019, pukul 11.30 WIB saat pelaku hendak berangkat salat Jumat.
Penyebab pembunuhan ini terungkap.
Disebabkan Dendam
AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, kasus pembunuhan tersebut disebabkan oleh dendam.
• Pengumuman Seleksi Administrasi cpns 2019 di SSCASN, Bagaimana Jika Ada Instansi Belum Umumkan?
Pelaku mencurigai korban telah menyantet neneknya hingga meninggal dunia.
Dan juga ibunya yang sakit, diduga pelaku, disebabkan karena korban melakukan santet.
”Begitupun dengan ibunya yang sakit, dinilai penyebabnya merupakan ulah si korban dengan cara menyantet,” papar Didit, Kamis (12/12/2019).
Mimpi yang Jadi "Pendukung"
Pelaku merasa kecurigaannya semakin kuat, setelah ibunya menyampaikan jika bermimpi didatangi oleh korban.
Dalam mimpi itu, ibu pelaku disiram air panas.
Mimpi itu yang membuat pelaku makin yakin ingin membunuh korban.
"Dari mimpi ibunya, pelaku sendiri berkeyakinan untuk membunuh korban, niat itu satu bulan sebelum pelaku beraksi,” terang Didit.
Selain itu, Didit menambahkan, pelaku mengaku dirinya pun mendapatkan mimpi dari neneknya.
• Pemilik 6 Zodiak Ini Kerap Menghakimi Diri Sendiri & Bersikap Keras hingga Kadang Benci
Menurut pengakuan pelaku, dalam mimpinya sang nenek mengatakan jika ingin membunuh korban, pelaku harus menggunakan raket listrik pengusir nyamuk, serta kayu.
Mimpi tersebut dipercayai oleh pelaku, sehingga pada saat membunuh, pelaku yang diantarkan oleh satu rekannya dengan menggunakan sepeda motor, membawa senjata berupa raket listrik.

Pelaku Minta Bantuan Dukun
Sebelum membunuh, pelaku pergi ke dukun untuk meminta petunjuk membunuh korban.
Petunjuk itu didapatkan dengan cara meletakkan raket listrik itu ke atas pusara sang nenek.
Pelaku pun disarankan oleh dukunnya untuk tidak melewati tempat yang sudah ditentukan sebagai larangannya.
“Ketika hendak membunuh, pelaku mengambil senjatanya tersebut yang diletakkan di atas makam neneknya,” ungkap Didit.
Dijelaskan, pada saat aksi membunuh, korban terlebih dahulu dipukuli menggunakan raket listrik dan mengenai tangaan korban hingga luka.
• Istri TNI yang Selingkuh dengan Eks Karyawan Dealer, Tolak Kompromi oleh Suami: Nikmati Akibatnya!
Tak pelak, baku hantam terjadi, pelaku sempat dilempar dengan batu oleh korban dan mengenai dadanya.
“Namun, pelaku tidak tinggal diam, ia melawan sampai akhirnya posisi korban tersungkur, baru dipukul dengan bilah kayu sesuai dengan mimpinya,” jelas Didit.
Saat korban sudah terkapar di pinggir jalan desa, pelaku meninggalkannya dan pergi ke masjid untuk salat Jumat.
“Setelah menjalankan salat Jumat pelaku menghampiri kembali korban dengan tujuan untuk memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” kata Didit.
Didit menyampaikan, dari kasus yang dilakukan, pelaku mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.
”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun” tutupnya.

Fakta Lengkap Pembunuhan Mahasiswi Bengkulu, Korban Diduga Selalu Tagih Janji & Buat Tersangka Kesal
Wina Mardiani, mahasiswi Bengkulu yang ditemukan meninggal dunia dan ditemukan terkubur di belakang kosnya, ini fakta lengkap dari awal kejadian.
Kasus penemuan mayat yang dikubur di belakang kos sangat mengejutkan banyak orang.
Apalagi mayat yang ditemukan adalah mahasiswa yang masih sangat muda.
Nasib nahas harus alami Wina Mardiani (20) yang sedang berkuliah semester V Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu.
• 2 Perintah Tak Biasa Erick Thohir ke Ahok, Arya Sinulingga Ungkap Soal Nasib 142 Anak Cucu Pertamina
Kini kasus pembunuhan dan penguburan mulai menemui titik terang.
Salah satunya adalah dugaan tersangka PI (29) yang juga penjaga kos tempat Wina merantau.
Hal ini terungkap saat pemeriksaan istri PI, TK yang mengaku jika sang suami jujur padanya.
Pembunuhan itu diakui PI saat hendak mengajak TK ke Bengkulu Utara.

PI mengaku telah melakukan pembunuhan saat akan mengajak sang istri kabur ke Bengkulu Utara.
Bapak kos ini diduga melakukan pembunuhan karena merasa dendam dan sakit hati.
Hal ini bermula saat korban selalu menagih janji tersangka untuk memperbaiki motor yang rusak setelah ditabrak pelaku.
Sebelum terjadi kejadian pembunuhan. Terduga pelaku menabrak motor korban yang terparkir di depan kosan.
• Tak Sengaja Ketemu, Sisi Asih Ngevlog Bareng Ari Askhara, Ini Istri & Anak Mantan Dirut Garuda
Akibatnya, motor milik korban mengalami rusak di beberapa bagian hingga korban menuntut terduga pelaku untuk memperbaikinya.
Berikut ini fakta baru selengkapnya yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
1. Mahasiswa Diotopsi Setelah 5 Hari Meninggal

Setelah mayat Wina ditemukan pihak keluarganya dan warga, polisi pun langsung membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Dilansir dari Antara, ketua Tim Pusdokkes Mabes Polri AKBP dr Wahyu Hidayati Dwi Palupi usai melakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu mengatakan, berdasarkan hasil otopsi diketahui Wina sudah meninggal selama lima hari.
• Istri TNI yang Selingkuh dengan Eks Karyawan Dealer, Tolak Kompromi oleh Suami: Nikmati Akibatnya!
"Kalau hasil pemeriksaan itu merupakan bagian dari isi visum. Isi visum itu bersifat rahasia sehingga hanya akan kami serahkan kepada penyidik.
Diperkirakan sudah tidak ada sekitar lima hari," katanya usai otopsi, Senin, (9/12/2019).
2. Tersangka Jerat Leher Korban Hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, korban tewas dengan cara dicekik menggunakan tali di bagian leher.
"Hasil otopsi yang bisa disampaikan yaitu korban dijerat di bagian lehernya sehingga tulang lidahnya itu patah," katanya di Bengkulu, Selasa (10/12/2019) dikutip dari Antaranews.com.
Meski demikian, sambung Indramawan, pihaknya belum bisa menyimpulkan di mana tempat Wina dieksekusi oleh para pelaku.
Sebab, saat ini pihaknya masih mencocokkan keterangan dari para pihak terkait.
• 2 Perintah Tak Biasa Erick Thohir ke Ahok, Arya Sinulingga Ungkap Soal Nasib 142 Anak Cucu Pertamina
Selain itu, Indramawan mengaku polisi banyak menemukan kejanggalan baik dari keterangan para pihak dan hasil olah TKP.
3. Muncul Dugaan Perkosaan Sebelum Dibunuh

Masih dikatakannya, selain menjadi korban pembunuhan, pihaknya juga menemukan indikasi Wina juga korban pemerkosaan dan perampokan.
"Dalam kejadian ini ada banyak ya, ada pembunuhan, ada dugaan pemerkosaan juga dan ada curanmor juga."
• Pengumuman Seleksi Administrasi cpns 2019 di SSCASN, Bagaimana Jika Ada Instansi Belum Umumkan?
"Jadi dalam kejadian itu ada berlapis-lapis pasal nanti, karena banyak rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pelaku," ujarnya dikutipan dari Antaranews.com.
Ditemukannya indikasi pemerkosaan dan perampokan ini atas hasil pencocokan keterangan para pihak yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
4. Istri Tersangka Ceritakan Pengakuan Suami

Kapolsek Kerkap Ipda Aldinino mengatakan, dari pengakuan istri penjaga indekos Wina, TK, mengaku suaminya, PI (29) yang telah membunuh Wina.
Pembunuhan itu diakui PI saat hendak mengajak TK ke Bengkulu Utara. TK mengira akan diajak untuk liburan.
"Usai mengaku dengan istrinya, pelaku kabur membawa motor," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa.
5. Tersangka Dendam dan Sakit Hati
Indramawan mengatakan, terduga pelaku membunuh korban karena merasa dendam dan sakit hati karena diminta memperbaiki motor milik korban yang rusak ditabrak pelaku.
Diceritakannya, sebelum terjadi kejadian pembunuhan. Terduga pelaku menabrak motor korban yang terparkir di depan kosan.
Akibatnya, motor milik korban mengalami rusak di beberapa bagian hingga korban menuntut terduga pelaku untuk memperbaikinya.
• Resmi Jadi Pengangguran? Watak Asli Ari Askhara Dibongkar Sandiaga Uno: Saya Kenal Dekat Dia
Sampai pada saat kejadian, sambungnya, korban belum juga mendapat kepastian dari terduga pelaku ataupun istrinya untuk memperbaiki motor korban yang rusak.
"Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam, ataupun karena jengkel atau sakit hati terhadap korban karena selalu ditagih-tagih terus untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak," katanya di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019).
Sambungnya, keterangan itu disebutkan juga oleh istri terduga pelaku utama PI yakni TK.
6. Satu Tersangka Sudah Ditangkap

Polisi menetapkan WL (27), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka atas kasus tewasnya Wina.
WL yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual ayam potong ini, diamankan di sebuah kamar indekos di kawasan Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, beberapa hari setelah ditemukannya jenazah Wina.
Keterlibatan WL dalam kasus ini karena ia menjadi penadah sepeda motor korban yang digadaikan PI.
Indramawan mengatakan, WL ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui bahwa sepeda motor yang digadaikan oleh PI merupakan hasil dari tindak kejahatan.
"WL ini menyanggupi permintaan dari terduga pelaku utama pembunuhan ini sebesar Rp 1 juta.
• Pengumuman Seleksi Administrasi cpns 2019 di SSCASN, Bagaimana Jika Ada Instansi Belum Umumkan?
Jadi istilahnya terduga pelaku ini menggadaikan sepeda motor yang ternyata milik korban pembunuhan. Kita sudah pastikan bahwa sepeda motor ini milik korban.
Kami sudah cek ke Samsat bahwa nomor rangka dan nomor mesin ini sesuai dengan sepeda motor milik korban," katanya.
7. Tim Khusus untuk Buru Pelaku
Indramawan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang merupakan gabungan Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Tim khusus ini ditugaskan untuk memburu terduga pelaku pembunuhan Wina yakni PI.
Selain itu, Polres Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan seluruh Polres di jajaran Polda Bengkulu untuk membantu mencari informasi tentang keberadaan pelaku utama pembunuhan ini.
Selain itu, sambungnya, polisi juga terus memantau seluruh jalur pintu keluar dari Provinsi Bengkulu.
"Saat ini kita fokus memburu pelaku utama. Tim khusus kita gabungan dengan Polda."
• Istri TNI yang Selingkuh dengan Eks Karyawan Dealer, Tolak Kompromi oleh Suami: Nikmati Akibatnya!
"Kita juga selalu monitor setiap hari untuk mengetahui hasil pencarian pelaku."
"90 persen kami sudah bisa mengantongi identitas pelaku."
"Ini berdasarkan keterangan dari para saksi dan apa yang kita lihat di lapangan," jelasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Sosok.id/
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Akui Dapat Petunjuk Lewat Mimpi, Pria di Madura Habisi Nyawa Tetangga dengan Raket Nyamuk