3.697 Berkas CPNS di Tanjab Timur Dinyatakan Lulus, Segera Cek Namamu di Situs Resmi

3,697 peserta dinyatakan lulus berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
3,697 peserta dinyatakan lulus berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

3.697 Berkas CPNS di Tanjab Timur Dinyatakan Lulus, Segera Cek Namamu di Situs Resmi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pengumuman hasil verifikasi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah rampung dilaksanakan, 3,697 peserta dinyatakan lulus berkas

Dikatakan Kasubid perencanaan dan kepegawaian BKPSDMD Tanjabtim M. Arief Kurniawan Pratama mengatakan, dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 3.697 berkas pelamar CPNS dinyatakan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan dinyatakan lulus pada tahap verifikasi ini.

Untuk jumlah formasi apa saja yang banyak lulus dan gugur pada tahap verifikasi ini Arief mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait hal tersebut. Kemungkinan formasi bidang pendidikan dan kesehatan yang banyak lulus pada tahap ini.

"Para peserta dapat mengecek langsung nama-nama mereka melalui situs resmi," ujarnya, Senin (16/12).

Sebanyak 3.772 Peserta Seleksi CPNS Lolos Administrasi di Tebo

Korupsi Aula Asrama Haji Jambi: JPU Akan Hadirkan 9 Saksi Senin Depan

BREAKING NEWS Sekretaris DPMPTSP Provinsi Jambi Meninggal

Kemungkinan berkas pelamar di bagian formasi tenaga pengajar dan kesehatan yang banyak lulus tahap ini. Sebab dua formasi tersebut yang paling banyak menerima CPNS tahun 2019 ini di Tanjabtim.

Dikatakannya pula, untuk proses selanjutnya dalam tahap penerimaan CPNS 2019 di Tanjabtim ini yaitu, proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Proses SKD kemungkinan akan dilaksanakan di akhir Januari atau di awal Februari mendatang," jelasnya.

Akan tetapi, sebelum memasuki tahap SKD, dalam proses rekrutmen CPNS 2019 ini ada tahapan masa sanggah selama tiga hari setelah instansi melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Total berkas yang dinyatakan gugur dalam verifikasi data CPNS 2019 ini berjumlah 370 berkas, dari total berkas yang masuk di kantor BKPSDMD sekitar 4.000 berkas pelamar CPNS," pungkasnya. (usn)
 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved