CPNS Kemenkumham 2019

VIDEO: Hari Ini Terakhir Masa Sanggah CPNS Kemenkumham 2019 via SSCASN, Hasil Diumumkan 19 Desember

Hari ini menjadi hari terakhir masa sanggah peserta TMS seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2019.

Editor: Nani Rachmaini

VIDEO: Hari Ini Terakhir Masa Sanggah CPNS Kemenkumham 2019 via SSCASN, Hasilnya Diumumkan 19 Desember

TRIBUNNEWS.COM-Hari ini menjadi hari terakhir masa sanggah peserta TMS seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2019.

Sanggahan dapat diajukan melalui laman SSCASN.

Hasil dari sanggahan akan diumumkan pada 19 Desember 2019.

Kemenkumham telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-830 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019.

Kecewa Ari Askhara Dicopot, Arief Poyuono Tantang Sri Mulyani Periksa Tanjung Priok: Jelek Nama BUMN

Sebanyak 74.038 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2019 dari kualifikasi pendidikan Diploma III, Sarjana dan Dokter.

Sementara itu, untuk kualifikasi pendidikan SMA, ratusan ribu peserta dinyatakan lolos.

Kemenkumham memberikan pengumuman khusus untuk formasi penjaga tahanan atau pemeriksa keimigrasian per kantor wilayah.

Bagi peserta yang tidak lulus, alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)dapat dilihat melalui lama SSCASN dengan melakukan login di akun masing-masing.

Siap-siap, Februari 2020 Tak Lagi Bisa Whatsapp Untuk Pengguna 3 Jenis HP Ini

Mengutip dari surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan pada 13 s.d 15 Desember 2019.

Hari ini, Minggu (15/12/2019, menjadi hari terakhir melakukan sanggahan.

Sanggahan dapat diajukan melalui akun masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id.

Panitia seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham mulai tanggal 13 s.d 18 Desember 2019 akan menjawab sanggahan dari para peserta.

Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil dari sanggahan setelah masa sanggah pada Kamis (19/12/2019),

Kondisi Terkini Vidi Aldiano Setelah Operasi Kanker Ginjal, Berikut Potret Terbarunya

Hasilnya akan diumumkan oleh panitia di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Tidak seperti tahun sebelumnya, peserta CPNS tahun 2019 dapat mengajukan sanggahan apabila dinyatakan tidak lolos administrasi.

Dalam surat pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah dokumen.

Peserta juga tidak diperkenankan untuk mengunggah ulang dokumen atau pun menambah informasi.

Selain itu, masa sangah tidak dimaksudkan untuk mengunggah dokuman yang salah serta memperbarui dokumen apapun.

Seperti yang telah dijelaskan oleh Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono, masa sanggah bukan waktu untuk memperbaiki kesalahan.

Pelamar diminta untuk mempersiapkan dokumen yang valid.

VIDEO Viral Pemuda Solok Selatan Nekat Lompat ke Sungai Deras Selamatkan Bocah 3 Tahun yang Hanyut

“Perlu diketahui masa sanggah bukan waktu untuk memperbaiki kesalahan saat pendaftaran, silakan siapkan dokumen/berkas yang valid ketika melakukan sanggahan ke instansi,” katanya, Kamis (12/12/2019), dikutip dari laman resmi bkn.go.id.

Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi, BKN mengimbau instansi untuk menyelenggarakan SKD dalam rentang waktu 27 Januari-28 Februari 2019.

Hasilnya dapat diumukan pada 22 Maret-23 Maret 2019.

Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 mengutip dari laman resmi bkn.go.id.

Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
Pelaksanaan SKD: 27 Januari-28 Februari 2020
Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
Pelaksanaan SKB: 25 Maret-10 April 2020
Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
Usul penetapan NIP: 1 Mei-15 Juni 2020
(Tribunnews.com/Miftah)

Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved