Berita Batanghari

Program Bedah Rumah di Batanghari Ternodai, Warga Ini Dimintai Rp 2 Juta

Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HENDRI DEDE
Ilustrasi. Program pembangunan rumah tak layak huni di Kerinci. 

Program Bedah Rumah Ternodai, Warga Desa Sengkati Baru Mengaku Diminta Rp 2 Juta

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari, masih melanjutkan program bedah rumah untuk keluarga yang kurang mampu.

Ratusan rumah dibedah tiap tahunnya rata di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.

Program ini menyasar kepada masyarakat yang rumahnya tak layak huni dan seharusnya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Namun, beredar informasi bahwa program ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meminta pungutan biaya kepada warga yang ingin rumahnya dibedah oleh pemerintah.

BREAKING NEWS: Pelajar di Sarolangun Tewas di Tempat, Terkapar Masih Kenakan Seragam Sekolah

Seperti yang dituturkan oleh salah satu warga di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari belum lama ini.

Warga yang tak ingin disebutkan namanya ini menyebut bahwa ia didatangi oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah untuk meminta sejumlah uang agar rumahnya dibedah pada 2020 mendatang.

"Iya dia mengatasnamakan pemerintah dalam program bedah rumah untuk minta uang," ujarnya kepada wartawan.

Dikatakannya, dirinya sudah tiga tahun mengajukan kepada pihak pemerintah agar rumahnya diperbaiki.

"Setelah dapat malah diminta bayar Rp 2 juta. Kalau tidak bayar dialihkan ke orang lain," ungkapnya.

Lantaran tak punya uang, ia tak menyanggupi permintaan dari oknum itu.

"Saya pasrah saja kalau memang saya tidak dapat (bedah rumah) karena tak bisa bayar," ujarnya.

Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional? Program yang Bakal Jadi Penggantinya

Pantauan Tribun, rumah warga tersebut bermaterial papan dengan ukuran sekira 4x6 meter persegi. Rumahnya hanya memiliki dua ruangan yakni ruang kumpul keluarga dan dapur.

Sementara, Kepala Desa Sengkat Baru, Hendriyanto menanggapi hal ini dengan santai. Ia mengaku bahwa tidak mengetahui akan informasi tersebut.

"Saya tidak tahu adanya informasi seperti itu," ujarnya.

Terkait adanya informasi itu, Hendriyanto enggan menelusurinya lebih lanjut. Menurutnya, isu tersebut bisa mengganggu kinerjanya.

"Saya pikir informasi itu karena memang menurut saya adalah hal yang tak perlu saya telusuri. Kalau isu-itu itu memang mengganggu kinerja saya maka tak akan saya telusuri," katanya.

"Mungkin nanti akan saya coba panggil yang bersangkutan atau pihak terkait," tambah Hendiyanto.

Fasilitas Kurang Memadai, Tes CAT CPNS Merangin Dilakukan di Kota Jambi

Program bedah rumah ini, kata Hendriyanto tak ada siapapun yang bisa menjamin siapa saja yang bisa dapat. Semuanya tergantung dari pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari.

"Saya tak pernah menyampaikan dengan masyarakat atau siapa pun terkait bedah rumah. Pihak desa hanya menyampaikan ke kecamatan dan dinas terkait berapa rumah yang harus dibedah. Contoh bisa saja kita sampaikan 5 dan terealisasi hanya," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari menanggapi hal ini. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pungutan biaya dari pemerintah kepada masyarakat dalam program bedah rumah.

"Itu adalah oknum dan itu pungli," ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

Tahun lalu, katanya, isu ini juga sempat beredar. Pihaknya juga langsung mengecek ke lapangan. Hasilnya tidak ada.

"Jika kedapatan akan kami batalkan orang yang membayar untuk rumahnya dibedah dan pihak yang bermain baik kades camat dan lainnya akan kita laporkan langsung ke polisi," katanya.

Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional? Program yang Bakal Jadi Penggantinya

Pihaknya juga selalu menegaskan kepada pihak desa maupun kecamatan agar tidak ada pungli dalam program bedah rumah untuk masyarakat miskin.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa program ini tanpa dipungut biaya alias gratis," tegasnya.

Disamping itu, ia menyampaikan bahwa masyarakat yang layah rumahnya untuk dibedah adalah masyarakat miskin. Kemudian mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah berupa sertifikat maupun akta jual beli.

"Lalu ini dilakukan survey ke lapangan oleh pihak desa maupun kecamatan. Dan nantinya akan digelar rapat mengenai berapa rumah yang akan dibedah di tiap desa tersebut," pungkasnya.

Berita Batanghari: Program Bedah Rumah di Batanghari Ternodai, Warga Mengaku Dimintai Rp 2 Juta

VIDEO: Maria Ozawa Datang Langsung Dukung Final Timnas

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved