Dinyatakan Lulus Berkas, Bawaslu Merangin Minta Tanggapan dari Masyarakat
Sebanyak 48 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Dinyatakan Lulus Berkas, Bawaslu Merangin minta Tanggapan dari Masyarakat
Laporan wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Sebanyak 48 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Merangin gagal ditahap awal.
Panitia menggugurkan mereka karena banyak kesalahan dan tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin.
Ketua Pokja Penerimaan Panwascam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bawaslu Merangin yang juga koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Merangin, Abdul Rahim M.Pd.I mengatakan, berkas calon Panwascam tersebut telah ditutup pada 3 Desember lalu.
• FOTO-FOTO Hasil Penyergapan Pasukan TNI AL di Perairan Jambi, 4,7 Juta Rokok
Selama beberapa hari dibuka, panitia menerima berkas sebanyak 437 berkas yang diterima langsung Sekretariat Bawaslu Merangin dari pelamar.
"Yang mendaftar 437 orang dan yang dinyatakan lulus berkas administrasi sebanyak 389 orang, sementara 48 orang tidak lulus berkas dengan alasan ijazah tidak dilegalisir atau bukan legalisir basah, surat keterangan kesehatan bukan dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, belum cukup umur pada saat mendaftar," ungkap Abul Rahim M.Pd.I.
Kata Abdul Rahim, nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus berkas telah diumumkan disekreteriat Bawaslu Merangin.
• Pasien Dipindah-pindah, Sampai Dilempar ke Kota Jambi, Gara-gara RSUD KH Daud Arif Penuh
Pascapengumuman itu, pihaknya mengharapkan laporan dan tanggapan dari masyarakat Merangin terhadap nama-nama yang diumumkan dengan tenggang waktu 12 sampai 15 Desember 2019.
"Kami minta laporannya apabila nama-nama yang kami umumkan terindikasi menjadi pengurus partai politik, perangkat Desa, pegawai BUMD atau pernah dipenjara pidana dengan ancaman pidana 5 tahun," imbuhnya.
Apabila ada laporan masyarakat yang bisa dibuktikan secara hukum, pihak Bawaslu Kabupaten Merangin akan melakukan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat tersebut.
• Ini Lima Formasi CPNS di Kabupaten Batanghari yang Sepi, dan Ramai Peminatnya
"Selanjutnya jika tidak ada laporan akan dilakukan tes tertulis menggunakan sistem CAT Online dengan metode sokrativ, setelah itu langsung dengan tes wawancara di sekretariat bawaslu Merangin dari 13-17 Desember 2019," jelas Abdul Rahim.
Setelah itu Abdul Rahim, mengatakan pengumuman hasil tes CAT dan wawancara akan dilakukan pada tanggal 18 Desember 2019 dan setelah itu dilantik pada tanggal 20 atau 21 Desember 2019.
"Merangin ada 24 Kecamatan masing masing kecamatan 3 orang yang diterima, pengumuman hasil CAT dan wawancara tanggal 18 Desember, setelah itu yang diterima akan dilantik pada 20 atau 21 Desember 2019," pungkasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.