Kamis, 14 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ahok BTP Percaya Diri Urus Pertamina, Mafia Migas Seret Nama Petinggi Pertamina

“Saya yakin dengan kekompakan serta kerja sama, serta ridho Tuhan bisa membawa Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia. Selamat ulang tahun Pertamina

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama petinggi Pertamina 

Luhut menambahkan, sejumlah pihak menolak Ahok karena mereka takut.

Sebab, Ahok dikenal sebagai sosok yang tegas jika melihat ada kecurangan.

Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd Bambang Irianto (kanan) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Bambang diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral.
Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd Bambang Irianto (kanan) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Bambang diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Kasus Suap Mafia Migas Seret Nama Petinggi Pertamina

Tim penyidik Ko‎misi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES)‎ yang menyeret mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd Bambang Irianto.

Pengusutan itu ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Sejalan dengan itu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang merupakan mantan petinggi PT Pertamina, hari ini.

Keempatnya yakni, mantan Head of Finance PES, Simson Panjaitan; mantan senior Risk Management and Internal Control PES, Rudi Donardi; mantan Chief of Controller PES, Nailul Achmar; serta mantan Chief of Operation and Shipping PES, Mohamad Iskandar Mirza.

"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Detik-detik Tersangka Kabur saat Penyergapan TNI AL, Pakai Kapal Cepat Kecepatan 50 Knot

VIDEO: VIRAL Kisah Istri Brimob, Rela Gendong Sang Suami yang Lumpuh

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap empat petinggi PT Pertamina tersebut. Diduga, KPK sedang mendalami kontruksi perkara yang menyeret mantan Dirut PES Pte Ltd tersebut.

KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka pada Selasa, 10 September 2019. Hingga kini, KPK belum menahan Bambang.

Dalam perkara ini, Bambang Irianto diduga menerima suap 2,9 juta dolar AS yang diterima sejak tahun 2010-2013, melalui rekening penampungan dari perusahaan yang didirikannya bernama SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan di British Virgin Island, sebuah kawasan bebas pajak.

KPK menduga, uang suap itu atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada Pertamina Energy Service atau PT Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Bambang dalam perkara ini menggelar pertemuan dengan perwakilan Kernel Oil Pte Ltd (Kernel Oil) yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

Pada saat itu, PES melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina yang diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader.

Spoiler One Piece Chapter 965, Tayang 13 Desember 2019, Bagaimana Cara Oden Masuk ke Kru Roger?

Terungkap Ternyata Flu Babi Afrika Menyerang Ternak, Lalu Adakah Dampaknya ke Manusia?

Kemudian, pada periode tahun 2009 sampai Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES/PT Pertamina.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved