Berita Selebritis

Zul Zivilia Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Sang Istri Tak Terima Hingga Lakukan Ini!

Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, (9/12/2019).

Editor: Heri Prihartono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, (9/12/2019).

Menariknya istri Zul ZiviliaRetno Paradinah terlihat keberatan dengan tuntutan  hukuman penjara seumur hidup.

Dilansir Tribunjambi.com dari Tribun Style istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.

Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Rela Banting Tulang, Jualan Kue dan Buka Jastip
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Rela Banting Tulang, Jualan Kue dan Buka Jastip (ist)

Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa Zulkifli alias Zul "Zivilia" atas dugaan kepemilikan narkoba, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat ditunda sebanyak tujuh kali.

Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung.

Kompas.com pun merangkum persidangan tersebut:

1. Dituntut penjara seumur hidup

Pelantun lagu "Aishiteru" itu dituntut penjara seumur hidup.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntut

Kasus Zul Zivilia Narkoba
Kasus Zul Zivilia Narkoba (Warta Kota)

an di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved