Selain Ari Askhara, Ini Daftar Nama 4 Direksi Garuda Indonesia yang Dipecat Erick Thohir

Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat lima direksi Garuda Indonesia.

Editor: Suci Rahayu PK
Dok. Garuda Indonesia | Lexus Indonesia | MyWatch
Koleksi barang mewah Ari Askhara, mulai arloji seharga Rp 7 miliar, mobil mewah hingga rumah 

Selain Ari Askhara, Ini Daftar Nama 4 Direksi Garuda Indonesia yang Dipecat Erick Thohir

TRIBUNJAMBI.COM - Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat lima direksi Garuda Indonesia.

Pemecatan tersebut adalah buntut dari kasus penyelundupan onderdil Harley di Maskapai Garuda.

Kabar pemecatan lima direksinya diketahui dari hasil rapat Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dilakukan hari ini (9/12/2019).

Onderdil motor Harley Davidson yang diselundupkan Ari Askhara, Dirut Garuda yang berujung dipecat Erick Thohir
Onderdil motor Harley Davidson yang diselundupkan Ari Askhara, Dirut Garuda yang berujung dipecat Erick Thohir (Instagram)

Dilansir melalui Kompas.com, berikut adalah daftar lima direksi Garuda yang dipecat Erick:

1. Direktur Utama, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara)

2. Direktur Operasi, Bambang Adi Surya

3. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Mohammad Iqbal

4. Direktur Teknik dan Layanan, Iwan Joeniarto

5. Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Daftar HP dengan Kamera Terbaik Sepanjang Tahun 2019, Dua Brand Ini Posisi Puncak, Bukan Iphone 11?

Kelamaan Disimpan, 20 Ribu Ton Beras Busuk di Gudang, Dilelang atau Dibuang?

Selanjutnya supaya operasional Garuda tetap terjaga, dewan komisaris sudah menunjuk pelaksana tugasnya.

Yakni, Fuad Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Tidak hanya bertugas sebagai Plt Dirut Garuda, ia juga diberi tugas untuk bertanggung jawab bidang lainnya.

Seperti sebagai Plt Direktur Operasi, Plt Direktur Teknik dan Layanan serta masih menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko di Garuda Indonesia.

Tiga jabatan yang diberikan pada Fuad tersebut akan berlaku hingga diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved