Perintah Jokowi, Kapolri Harus Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Hitungan Hari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menuntaskan kasus penyiraman air keras

Editor: Nani Rachmaini
TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/MUHAMMAD ADIMAJA
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku belum mendapat informasi terbaru terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, 11 April 2017 silam. Novel berharap Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Pol Idham Aziz dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. 

"Detik ini dan sebelumnya dan insya Allah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal.

Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini.

Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.

"Namun, sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata dia.

Tak ada lagi tenggat waktu

Presiden Jokowi akhirnya tidak lagi memberikan tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun, tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.

"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal tenggat waktu yang tak lagi diberikan oleh Presiden.

DILAPORKAN Sebagai Orang Hilang Oleh Ibunya, Siswi SMP Ternyata Dijual Germo Kelelaki Hidung Belang

Menurut dia, keterangan soal kasus Novel sudah disampaikan oleh Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Jokowi.

"Tadi sudah dijawab Pak Iqbal yang bertemu langsung Pak Jokowi," kata Fadjroel.  

VIDEO: 15 Orang Terkaya Indonesia, Hartono Bersaudara

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Hitungan Hari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved