Erick Thohir Copot Jabatan Dirut Garuda, Ternyata Pramugari Ini Bongkar Kelakuan Ari Askhara

Terkuaknya kasus penyelundupan yang menyeret nama Direktur Utama nonaktif PT Garuda Indonesia, Ari Askhara

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi: Pramugari Garuda Indonesia 

Erick Thohir Copot Jabatan Dirut Garuda, Ternyata Pramugari Ini Bongkar Kelakuan Tak Masuk Akal Ari Askhara

TRIBUNJAMBI.COM - Terkuaknya kasus penyelundupan yang menyeret nama Direktur Utama nonaktif PT Garuda Indonesia, Ari Askhara, berbuntut panjang.

Ari Askhara sendiri kini telah dicopot dari jabatan yang baru satu tahunan diembannya.

Seperti yang ramai diberitakan, mantan dirut Garuda Indonesia ini dicopot dari jabatan lantaran terlibat dugaan penyelundupan barang.

Ari Askhara diduga terlibat penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton.

Menteri BUMN, Erick Thohir, langsung mengambil tindakan dengan memecat Ari Askhara.

Seleksi Berkas Panwascam Bungo Diumumkan, 10 Orang Tidak Lulus

Maria Ozawa Datang Langsung Dukung Final Timnas Indonesia vs Vietnam, SEA Games 2019

Dicopotnya Ari Askhara dari jabatan dirut ini disambut gembira para awak kabin Garuda Indonesia.

Mereka ramai-ramai membongkar kebijakan Ari Askhara yang dinilai tak wajar.

Salah satu pramugari bahkan mengungkap jam kerja yang cukup 'menyiksa'.

Pramugari Garuda Indonesia mengeluhkan soal jam kerja di era kepemimpinan mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Hersanti, salah satu pramugari Garuda Indonesia mengaku pernah bekerja selama 18 jam sehari.

Kejadian itu terjadi saat dirinya melayani penerbangan Jakarta-Melbourne-Jakarta.

“Saya kemarin baru terbang PP (pulang-pergi) Jakarta-Melbourne. 18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain,” ujar Hersanti di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Kelamaan Disimpan, 20 Ribu Ton Beras Busuk di Gudang, Dilelang atau Dibuang?

Perempuan yang telah bekerja selama 30 tahun itu menambahkan, aturan tersebut baru berlaku sejak Agustus 2019 lalu.

Aturan pramugari tak diberi fasilitas penginapan saat melayani penerbangan ke Australia baru berlaku di era Ari Askhara.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved