Berita Jambi
Anggota DPR RI Aktif Sofyan Ali Mengaku Terima Suap Rp 200 Juta
Sofyan Ali mengaku menerima suap Rp 200 juta pada suap ketok palu 2017. "Saya terima pak," katanya pada Selasa (10/12)
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Anggota DPR RI Sofyan Ali Mengaku Sempat Menerima Suap Rp 200 Juta
TRIBUNJAMBI.COM-Sofyan Ali mengaku menerima suap Rp 200 juta, pada kasus suap uang ketok palu 2017.
"Saya terima pak," katanya pada Selasa (10/12) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
• Suap yang Diterima Elhelwi, Sufardi dan Gusrizal dari Zumi Zola Senilai Ratusan Juta
Sofyan Ali menambahkan bahwa uang tersebut juga sudah dikembalikan dari lama. Meskipun begitu Sofyan Ali sedikit banyak mengetahui soal suap ketok palu.
Sofyan Ali yang kini jadi anggota DPR RI mengatakan ini saat menjadi saksi untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah dalam perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Provinsi jambi.
• TERBONGKAR Ulah Kejam Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Hingga 8 Awak Maskapai Plat Merah Ambruk
Dalam sidang kali ini dihadirkan 15 orang saksi dari DPRD Provinsi Jambi.
Yaitu Cek Man, Djamaluddin, Mohammad Isron, Edmon, Abdul Salam Haji Daud, Tadjuddin Hasan, Fahrurrozi, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Parlagutan Nasution, Hasan Ibrahim, Sofian Ali dan Mauli.(Jaka HB)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.