Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Tanjab Timur Bentuk Gugus KLA Perdana
Gugus Kecamatan Layak Anak (KLA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi terbentuk.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Tanjab Timur Bentuk Gugus KLA Perdana
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Gugus Kecamatan Layak Anak (KLA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi terbentuk. Dimana untuk KLA tersebut untuk Tanjabtim perdana terbentuk di Kecamatan Dendang.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjabtim, M. Ridwan melalui Sekretaris Dinas, Abdul Azis mengatakan, pembentukan gugus tugas KLA di Kecamatan Dendang itu, untuk mewujudkan terbentuknya KLA, dan upaya perlindungan anak dan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Mengacu Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Segala upaya dilaksanakan pemerintah maupun pemerhati,’’ ujarnya.
• Sengketa Pilkades, Pemdes Tanjab Timur Sebut Dua Desa Sudah Selesai
• 26 Kepala Desa di Tanjab Timur Akan Dilantik Januari, Amir Pusing Siapkan Baju
• 3 Pejabat Polres Muarojambi Diganti, Ini Sosok Penggantinya
• Setelah Cekcok dengan Suami, Perempuan Muda di Tebo Gantung Diri, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Lanjutnya, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), indikator kinerja utama adalah Indeks Development Gender (IDG), dalam program Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).
"Kita berencana akan membentuk KLA di semua kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim kedepannya,’’ tuturnya
Azis berharap, agar semua kecamatan, desa dan kelurahan menjadi KLA itu dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing dalam mendukung gugus tugas KLA.
"KLA ini dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045 mendatang,’’ pungkasnya.