Sengketa Pilkades, Pemdes Tanjab Timur Sebut Dua Desa Sudah Selesai
Pasca pilkades serentak Setda Tanjab Timur mencatat dua laporan sengketa pilkada diterima, sejauh ini kasus tersebut telah rampung.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Sengketa Pilkades, Pemdes Tanjab Timur Sebut Dua Desa Sudah Selesai
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pasca pilkades serentak Setda Tanjab Timur mencatat dua laporan sengketa pilkada diterima, sejauh ini kasus tersebut telah rampung.
Selain tahapan selanjutnya yakni pelantikan kepala desa terpilih, Bagian Pemdes Setda Tanjab Timur juga menerima laporan sengketa pilkades dari desa maupun kabupaten.
Hal tersebut dikatakan Kabag Pemdes Setda Tanjab Timur, Abdul Rojak Jumat (6/12) mengatakan, terkait permasalahan sengketa ataupun gugatan pilkades serentak lalu yang masuk ke panitia desa maupun kabupaten ada dua kasus.
"Dimana masing-masing terdapat satu laporan, satu dari laporan yang diterima panitia desa dan satu lagi laporan yang diterima dari panitia kecamatan," jelas Rojak.
• 26 Kepala Desa di Tanjab Timur Akan Dilantik Januari, Amir Pusing Siapkan Baju
• Bupati Adirozal Kunjungi Korban Kebakaran di Siulak Deras Kerinci, Serahkan Bantuan
• 3 Pejabat Polres Muarojambi Diganti, Ini Sosok Penggantinya
• Setelah Cekcok dengan Suami, Perempuan Muda di Tebo Gantung Diri, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
"Namun saat ini semua perkara laporan sudah diselesaikan sesuai tahapan tahapan termasuk secara musyawarah," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya pula, khusus untuk Desa Pematang Rahim sudah ditindak lanjuti pada hari Senin lalu (2/12). Begitu pula untuk Desa Siau dalam yang telah diselesaikan oleh panitia desa maupun panitia kecamatan.
Tahapan selanjutnya, tinggal menunggu jadwal pelantikan kades terpilih yang menunggu persetujuan Bupati Tanjab Timur kapan akan dilaksanakan. (usn)