Sabtu, 18 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Fakta-fakta Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton, Mulai Kronologi Hingga Pemecatan

Berikut ini adalah fakta-fakta kasus penyelundupan barang ilegal di Garuda Indonesia. Berupa Harley dan Brompton

Editor: Nani Rachmaini
Instagram
Onderdil motor Harley Davidson yang diselundupkan Ari Askhara, Dirut Garuda yang berujung dipecat Erick Thohir 

Fakta-fakta Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton, Mulai Kronologi Hingga Pemecatan

TRIBUNJAMBI.COM-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian (DJBC) menyita barang ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia pada Minggu (17/11/2019).

Barang-barang yang ditemukan itu adalah onderdil motor Harley Davidson tipe Shovellhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton.

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas pada Jumat (6/12/2019), Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa barang itu ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

BEGINI Tanggapan Istana soal Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Paham Pancasila, Fadjroel: Hati-hati!

Diketahui, pesawat itu adalah pesawat baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.

Kedatangan pesawat itu juga sudah diinformasikan Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Berikut ini adalah fakta-fakta kasus penyelundupan barang ilegal di Garuda Indonesia.

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi penyelundupan barang

Pada mulanya, pesawat yang sudah mendarat itu dilaporkan nil cargo dalam laporan manifestasinya.

Tapi ketika dilakukan pemeriksaan di lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.

Rincian barang-barang tersebut terdiri dari 15 koli onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.

Kronologi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (5/12/2019).


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir ketika melakukan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir ketika melakukan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Bea Cukai juga telah meneliti lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa seorang penumpang berinisial SAS mengaku barang itu dibeli melalui e-Bay.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved