Fakta-fakta Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton, Mulai Kronologi Hingga Pemecatan
Berikut ini adalah fakta-fakta kasus penyelundupan barang ilegal di Garuda Indonesia. Berupa Harley dan Brompton
Fakta-fakta Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton, Mulai Kronologi Hingga Pemecatan
TRIBUNJAMBI.COM-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian (DJBC) menyita barang ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia pada Minggu (17/11/2019).
Barang-barang yang ditemukan itu adalah onderdil motor Harley Davidson tipe Shovellhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas pada Jumat (6/12/2019), Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa barang itu ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
• BEGINI Tanggapan Istana soal Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Paham Pancasila, Fadjroel: Hati-hati!
Diketahui, pesawat itu adalah pesawat baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu juga sudah diinformasikan Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berikut ini adalah fakta-fakta kasus penyelundupan barang ilegal di Garuda Indonesia.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penyelundupan barang
Pada mulanya, pesawat yang sudah mendarat itu dilaporkan nil cargo dalam laporan manifestasinya.
Tapi ketika dilakukan pemeriksaan di lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.
Rincian barang-barang tersebut terdiri dari 15 koli onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.
Kronologi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (5/12/2019).
Bea Cukai juga telah meneliti lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa seorang penumpang berinisial SAS mengaku barang itu dibeli melalui e-Bay.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/06122019_onderdil.jpg)