Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Angel Lelga Tak Terbukti Selingkuh, Ini Pasal yang Jerat Dirinya
Apalagi saat melakukan penggrebekan, Vicky Prasetyo yang dikenal artis sensasional ini sampai mengundang sejumlah wartawan untuk meliput.
Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Angel Lelga Tak Terbukti Selingkuh, Ini Pasal yang Jerat Dirinya, Wartawan Juga Kena?
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi Vicky Prasetyo yang menggrebek rumah istrinya Angel Lelga menghebohkan publik.
Apalagi saat melakukan penggrebekan, Vicky Prasetyo yang dikenal artis sensasional ini sampai mengundang sejumlah wartawan untuk meliput.
Vicky sempat melaporkan istrinya Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perselingkuhan.
Tak mau kalah, Angel Lelga pun melaporkan balik Vicky Prasetyo.
Petaka buat Vicky. Setelah laporan perselingkuhan tak terbukti, kini dirinya ditetapkan sebagai tersangka dari laporan Angel Lelga.
• Update Medali SEA Games 2019, Medali Emas Balap Sepeda Bawa Indonesia Peringkat 3 Salip Malaysa
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma 50 Lagu Nonstop Full Album, Video Dangdut Koplo 2019 Terbaru
Sejumlah wartawan yang meliput aksi heboh Vicky Prasetyo pun terseret. Oleh polisi para wartawan hanya dijadikan sebagai saksi saja.
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara atas laporan Angel Lelga terkait peristiwa penggrebekan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada akhir tahun 2018 lalu.
Polisi akhirnya menetapkan Vicky sebagai tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 45 junco 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik dan Pasal penghinaan 311 dan 310 dan 335 KUHP. Vicky terancam empat tahun penjara.
Adapun sejumlah wartawan infotainment yang turut terlibat dan menayangkan peristiwa penggrebekan itu, dikatakan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, berstatus sebagai saksi.
"Tersangka hanya Vicky saja. Hanya sebagai saksi ya media yang saat itu ikut tapi kan itu atas permintaan dari saudara Vicky," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan. Vicky sendiri dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan.
"Secara prosedur kita panggil yang bersangkutan sebagai status tersangka. Sebelumnya kita sudah gelarkan perkara ini pada beberapa waktu lalu," ujar Kompol Andi Sinjaya.
Meski demikian saat dihubungi Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Vicky mengaku belum tahu adanya penetapan tersangka kepada dirinya.
"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," begitu kata Kompol Andi menanggapi pengakuan Vicky Prasetyo.
• VIRAL Perjuangan Wanita Ini Melahirkan 3 Bayi Kembar, Kemudian Meninggal: Tuhan Lebih Sayang Samamu