Ustaz Abdul Somad (UAS) Beri Peringatan "Sampai Mati Tak Bisa Cerai" Kalau Wanita Lakukan Ini
Namun dibalik sahnya pernikahan itu, UAS menjelaskan akan ada masalah baru. Hal ini berkaitan jika di kemudian hari
Ustaz Abdul Somad (UAS) Beri Peringatan Jangan Lakukan Ini, Kalau Tidak Sampai Mati Tak Dicerai
TRIBUNJAMBI.COM - Nikah siri atau menikah di bawah tangan adalah pernikahan yang sah secara agama namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Apa dampak pernikahan siri bagi wanita?
Pernikahan siri ini juga diulas oleh Ustaz Abdul Somad.
Mubalig yang kerap disebut dengan UAS ini mengatakan secara agama pernikahan siri seorang lelaki berstatus sendiri (single) dan perempuan single (tidak terikat ikatan pernikahan dengan yang lain) sah jika semua rukun syaratnya terpenuhi.
Namun pernikahan ini tidak tercatat secara resmi di KUA.
Dalam video yang diunggah akun Teman Ngaji Abdul Somad yang menjelaskan tentang pernikahan siri.
Dalam video itu, UAS mengatakan
"Ada saksi dua orang ya
"Ada wali
"Ada ijab ada
"Ada qobul ada
"Ada mahar ada
"Sah nikah
"Aku nikahkan engkau dengan anakku dengan mahar seperangkat alat sholat dan kitab suci Al quran yang tak pernah dibuka sampai mati dibayar tunaiiii (candaan ustaz Somad), sah