Kasus Penyelundupan
ERICK Tohir Pecat Dirut Garuda Terkait Penyelundupan Harley & Sepeda Brompton di Pesawat Garuda
TRIBUNJAMBI.COM- Kasus dugaan penyelundupan spare parts motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton memasuki
TRIBUNJAMBI.COM- Kasus dugaan penyelundupan spare parts motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya Menteri BUMN Erick Tohir 'hanya' mengeluarkan ancaman pemecatan.
Pada hari ini, Kamis (5/12) Erick benar-benar melaksanakan ancamannya.
Erick memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
• Truk Batubara Tabrak Median Jalan di Simpang RSUD HAMBA Muara Bulian, Begini Kondisinya
Pasalnya, Dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018 lalu.
• Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istri, Followers Tetap Cinta UAS, Namun Ada 2 Kubu Terpecah di Instagram
Selain itu yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
• Diisukan Jual Ternak Milik Pemda, Ini Jawaban Kabid Keswan Disbunnak Batanghari
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
• Kisah Penyamaran Prajurit Kopassus. Pura-pura Mati Tidur di Tumpukan Mayat 5 Hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ketua-koi-erick-thohir.jpg)