Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istri

Di Balik Sidang Gugatan Cerai Ustaz Abdul Somad ke Istri, Ternyata sudah 11 X Sidang

Pasalnya, Ustaz yang dikenal dengan sebutan UAS itu jarang terlihat atau memperkenalkan istrinya ke publik.

Editor: Duanto AS
Hajinews.id
Ustadz Abdul Somad 

Di Balik Sidang Gugatan Cerai Ustaz Abdul Somad ke Istri, Ternyata sudh 11 X Sidang

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan tentang perceraian Ustaz Abdul Somad.

Sidang perceraian penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad mendapat perhatian banyak pihak.

Pasalnya, Ustaz yang dikenal dengan sebutan UAS itu jarang terlihat atau memperkenalkan istrinya ke publik. 

Sehingga adanya kabar perceraian ini cukup mengejutkan.

Ustaz Abdul Somad Cium Tangan KH Hasan Abdullah Sahal
Ustaz Abdul Somad Cium Tangan KH Hasan Abdullah Sahal (ist)

Diketahui, Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang, Riau, sudah menyidangkan permohonan cerai yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS kepada Mellya Juniarti.

UAS disebut cerai dari istrinya yang bernama Mellya Juniarti.

Siapa Sebenarnya Mellya Juniarti? Wanita yang Ditalak Cerai Ustaz Abdul Somad, Beredar Isu Soal Ini

Penyebab Talak Cerai Ustaz Abdul Somad ke Istri Karena Hal Ini, Mellya Juniarti: Tanya ke Ustaz

Sidang permohonan cerai UAS dan Mellya Juniarti dilaksanakan pada Selasa (3/12/2019).

Namun UAS dan Mellya Juniarti sama-sama tidak hadir saat persidangan berlangsung.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai UAS.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Terkait dengan perkara perceraian UAS di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS.

Ia menuturkan permohonan cerai UAS terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved