Ustadz Abdul Somad Ceraikan Istri
Begini Kisah Cinta Ustadz Abdul Somad Hingga Memilih Ceraikan Mellya Juniarti
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad dikabarkan telah melakukancerai talak kepada istrinya, Mellya Juniarti
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar Ustaz Abdul Somad memilih ceraikan Mellya Juniarti jadi perbincangan hangat.
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad dikabarkan telah melakukancerai talak kepada istrinya, Mellya Juniarti.
Publik bertanya soal perceraian Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti. Padahal sebelumnya sang ustadz kerap ungkap awal kisah cinta mereka.
• Demi Punya Momongan, Ovi Sovianti Rajin Bikin Anak Hingga Program Bayi Tabung Tahun Depan!
Perkara cerai Ustaz Abdul Somad disidangkan pada Selasa (3/12/2019).
• 13 Nama Pengusaha Jambi Sumber Uang Zumi Zola, Tabir Bisnis yang Tersingkap
Sidang berlangsung tanpa kehadiran Ustaz ;Abdul Somad.
Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak diajukan UAS atau Ustaz Abdul Somad.
Humas Pengadilan Agama Bangkinang Muliyas S membenarkan putusan pengadilan.
Ia menuturkan permohonan cerai talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
• Susi Pudjiastuti Jadi Bos BUMN? Pengakuan Menteri Erick Thoir Ini Mengagetkan, Bukan Tidak Jadi
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
• Terbanyak di Provinsi Jambi, Sampai Ratusan Pelamar, Peminat Panwascam di Merangin Membludak
Penjelasan mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.