Hari Disabilitas Internasional

PBB Kampanyekan leave no one behind Peringatan Hari Disabilitas Internasional,Cacat Susah Cari Kerja

PBB mengangkat tema 'Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership: taking action on the 2030 Development Agenda'.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @pustekkom_kemdikbud
Hari Disabilitas Internasional 
PBB Kampanyekan 'leave no one behind' pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional
TRIBUNJAMBI.COM - Setiap tahun, tanggal 3 Desember diperingati sebagai International Day of Persons with Disabilities (IDPD).

Di Indonesia, peringatan tersebut dikenal sebagai Hari Disabilitas Internasional.

Peringatan 'Hari Disabilitas Internasional' ditetapkan oleh United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1992.

Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran atas kondisi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan mencakup politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

International Day of Persons with Disabilities (IDPD)
International Day of Persons with Disabilities (IDPD) (www.un.org)

Sementara itu pada peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini, PBB mengangkat tema 'Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership: taking action on the 2030 Development Agenda'.

Tema tersebut memiliki makna peringatan tahun ini memiliki fokus terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Tujuan tersebut mengarah pada 'Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (2030 Development Agenda)' yang menjanjikan 'leave no one behind' dan mengakui disabilitas sebagai masalah lintas sektoral, untuk dipertimbangkan dalam implementasi 17 Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (17 Sustainable Development Goals).

Daftar Album dan Lagu Superman Is Dead Sejak 1995 s/d Sekarang, Ini Sejarah SID

Reaksi Ketika Mempelai Wanita undang Semua Mantannya ke Pernikahan, Begini yang Terjadi Selanjutnya

Target tersebut sesuai dengan pernyataan Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB.

"Ketika kita melindungi hak-hak penyandang disabilitas, kita bergerak mendekati tercapainya janji Agenda 2030 yaitu 'leave no one behind'," ungkapnya.

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pelamar Diminta Tak Sering Login SSCN Pada Minggu II

Reaksi Ketika Mempelai Wanita undang Semua Mantannya ke Pernikahan, Begini yang Terjadi Selanjutnya

15 persen dari populasi manusia di dunia merupakan penyandang disabilitas

PBB menyatakan bahwa ada satu miliar orang atau sekira 15 persen dari keseluruhan populasi dunia hidup dengan disabilitas.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Twitter resminya.

"1 billion people - or 15% of the world's population - are living with a disability

(1 miliar orang - atau 15% dari populasi dunia - hidup dengan disabilitas)," tulisnya pada akun @UN pada Selasa (3/12/2019).

Jadwal Konser Superman Is Dead, Shaggydog dan Endank Soekamti di Jambi Hari Ini

Ledek-ledekan Ala Ustaz Al Habsyi vs Ustaz Yusuf Mansur Soal Jatah Menteri Jokowi

Selain itu ada sejumlah fakta lain terkait masalah disabilitas yang telah TribunPalu.com kutip dari laman resmi un.org.

1. Lebih dari 100 juta penyandang disabilitas merupakan anak-anak

2. Kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak-anak dengan disabilitas empat kali lebih besar dibandingkan anak-anak tanpa disabilitas

3. 80% penyandang disabilitas tinggal di negara berkembang

4. 50% penyandang disabilitas tidak mampu memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan

5. 180 negara telah menandatangani Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas

6. 7 target dari Sasaran Pembangunan Berkelanjutan merujuk pada penyandang disabilitas

Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, UNICEF mengungkapkan bahwa 10% anak-anak menyandang disabilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh UNICEF melalui akun Twitter resminya.

"DYK 10% of children have a disability?

Let’s work together to make sure children can access their right to education and health care in a safe, supportive and stigma-free environment.

(Apakah kamu tahu bahwa 10% anak-anak merupakan penyandang disabilitas?

Mari bekerja sama untuk memastikan bahwa anak-anak dapat memperoleh haknya dalam pendidikan dan kesehatan dalam lingkungan yang aman, suportif, dan bebas stigma)

#IDPD #ThisAbility" tulis akun @UNICEF.

Sementara itu, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus mengkampanyekan slogan untuk peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 ini.

'Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul' menjadi tema yang diangkat oleh instansi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

"Selamat Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember

"Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul"

#ppk
#disabilitas
#haridisabilitasinternasional" tulis akun @ditppk.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

SEA Games 2019, Indonesia Tambah Medali Emas dari Cabang Olahraga Ini, Edgar Xavier Marvelo

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Via Vallen dan Nella Kharisma Nonstop 4 Jam, Ada Video Full Album

Takwani Suci Prestanti, seorang penyandang disabilitas, mengaku sulit mencari kerja.
Takwani Suci Prestanti, seorang penyandang disabilitas, mengaku sulit mencari kerja. (BBC NEWS INDONESIA)

Hampir 50 kali melamar lowongan tapi hasilnya nihil

Sejak diberlakukan hampir empat tahun terakhir, kewajiban pemerintah dan perusahaan swasta untuk merekrut pekerja disabilitas diperkirakan belum dipenuhi sepenuhnya. Pemerintah dan asosiasi saling tuding siapa sejatinya yang bertanggung jawab menyediakan data angkatan kerja disabilitas.

Ketika data menjadi bahan perdebatan, komunitas disabilitas berusaha menyiapkan diri agar bisa terjun di dunia kerja, sebagaimana tercermin di suatu ruang kerja ThisAble, perusahaan yang melakukan proses perekrutan, pelatihan hingga pendampingan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Bunyi ketikan dan mesin cetak berpacu dalam ruang kerja 3x4 meter di kantor ThisAble, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Takwani Suci Prestanti sigap memasukan data-data pelamar disabilitas ke dalam komputer, meski dia hanya menggunakan satu tangan.

Suci adalah penyandang disabilitas tuna daksa. Dia lahir dengan lengan kiri yang hanya tumbuh sampai siku tanpa jari. Kepada BBC News Indonesia, Suci menceritakan pengalamannya sebagai seorang disabilitas yang kesulitan mencari kerja di Indonesia.

Suci menuturkan ia dibesarkan dalam keluarga dan lingkungan sosial yang inklusif dan tidak melihatnya sebagai orang yang berbeda. Ia menamatkan pendidikannya hingga sarjana di sekolah formal.

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pelamar Diminta Tak Sering Login SSCN Pada Minggu II

SEA Games 2019, Indonesia Tambah Medali Emas dari Cabang Olahraga Ini, Edgar Xavier Marvelo

"Mulai berbeda sejak lulus kuliah dan mencari kerja. Lulus kuliah tahun 2016 dan baru kerja pada 2019. Hampir tiga tahun (tidak dapat kerja). Hampir 50 pekerjaan saya daftar dan hasilnya nihil. Mungkin sampai satu, dua, tiga tahap terus tidak ada kepastian. Sulit sekali," ungkap Suci.

Suci bercerita perusahaan menolak lamarannya dengan beragam cara. Beberapa perusahaan memberikan kesempatan dirinya untuk diwawancarai, walaupun setelah itu tidak ada kabar.

"Ada juga perusahan yang saya datangi langsung menolak secara jelas, di sini tidak terima teman disabilitas," kata perempuan yang tinggal di Tangerang Selatan itu.

Padahal, Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53 ayat 1 mensyaratkan pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Lalu, Pasal 2 mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan sedikitnya 1% penyandang disabilitas.

Hingga kini, tidak ada aturan turunan yang mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. Lebih lagi, belum ada data pasti berapa jumlah instansi dan perusahaan yang mematuhi peraturan itu.

Penyandang disabilitas melukis topeng pada Festival Bebas Batas 2019 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, November 2019.
Penyandang disabilitas melukis topeng pada Festival Bebas Batas 2019 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, November 2019. (MAULANA SURYA/ANTARA)

Saat itu, Suci merasa sakit hati dan sedih. Perusahaan langsung menutup pintu kesempatan bekerja, sebelum ia menunjukan kemampuannya.

Tidak mau larut terlalu lama dalam kesedihan, Suci kemudian berkomunikasi dengan komunitas disabilitas dan tanpa menunggu lama dia mendapatkan pekerjaan di perusahaan ThisAble pada Juli 2019.

Perusahaan sosial itu didirikan oleh penyandang tunarungu Angkie Yudistia yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Suci adalah satu contoh yang beruntung dibandingkan penyandang disabilitas lain yang masih kesulitan mendapat pekerjaan.

Tidak Ada Data Angkatan Kerja Disabilitas

Namun, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengatakan perusahaan swasta telah sadar untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. Bahkan, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, Nurahman, mengklaim perusahaan swasta hampir mempenuhi kuota 1%.

"Kita bersyukur sudah mendekati 1%, sekitar 0,90%. Perusahaan sebenarnya welcome (menyambut). Yang jadi masalah adalah organisasi penyandang disabilitas tidak juga punya data by name by address (data sesuai nama dan alamat)," katanya.

Nurahman menjelaskan data tersebut harus berisi tentang identitas diri, alamat, dan kompetensi angkatan kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, data tersebut dibutuhkan untuk menghubungkan antara perusahaan dan pencari kerja.

Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, pada 2010, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sekitar 11.580.117 orang. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat pada 2010 jumlah penyandang disabilitas adalah 7.126.409 orang. Kemudian, survei Penduduk Antar Sensus atau Supas BPS pada 2015 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas Indonesia sebanyak 21,5 juta jiwa.

Lalu, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Margowiyono mengatakan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018, populasi penyandang disabilitas berat dan sedang di Indonesia sekitar 30 juta orang.

Pertuni: Pemerintah Tidak Bekerja

Pernyataan Nurahman ditepis oleh ketua umum Persatuan Tuna Netra Indonesia Aria Indrawati yang justru mengatakan bahwa pihak yang berkewajiban untuk melakukan pendataan adalah pemerintah.

"Itu masalah klasik, selalu bilang tidak ada data. Mereka bikin data dong, mereka punya uang bikin data, ada sensus 10 tahunan, ada sensus lima tahun, dan apa lagi, memang tidak mau saja. Sepuluh tahun yang lalu mereka bilang gitu dan 10 tahun kemudian mereka bilang hal yang sama, berarti mereka tidak melakukan apa-apa," kata Aria.

Aria juga meminta pemerintah untuk tidak melepar tanggung jawab pendataan kepada organisasi-organisasi penyandang disabilitas.

"Asosiasi itu berhimpun untuk menyuarakan aspirasi. Kami tidak wajib menyuplai data untuk pemerintah. Pemerintahlah yang wajib mendata. Memang asosiasi apa? Pemerintah kasih uang? Tidak kok. Mereka itu yang sudah dapat gaji puluhan juta per bulan yang harus bekerja untuk mendata warganya, bukan menyalah-nyalahkan asosiasi," ujarnya.

Di samping soal data, menurut Aria yang merupakan penyandang tuna netra, pemerintah seharusnya membuat buku pedoman guna memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.

"Pemerintah tidak membuat guideline (panduan). Untuk ASN, Kemenpan RB yang buat guideline sehingga tidak muncul syarat-syarat berantakan," katanya.

Senada dengan itu, Pokja Koalisi Nasional Implementasi Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas dan juga Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Ariani Soekanwo membantah klaim pemerintah jika kuota pekerja swasta telah terpenuhi.

"Masih jauh, jadi perlu diadvokasi. Sekarang itu 0,0 sekian jadi dibulatkan ya 0% karena tidak bisa dibulatkan ke atas," katanya.

Di tengah polemik soal data dan kewajiban untuk memberikan lapangan kerja kepada penyandang disabilitas, kini terdapat sejumlah komunitas disabilitas berinisiatif sendiri untuk memberikan pembekalan keterampilan kepada anggota, seperti yang dilakukan oleh tempat kerja Takwani Suci Prestanti di ThisAble.

Menurut kepala urusan sumber daya manusia ThisAble, Aliyah Wibowo, pelatihan yang diberikan meliputi pelatihan formal, seperti menyiapkan pegawai perkantoran dan pelatihan informal, misalnya menjadi pemijat dan petugas pembersihan.

"Disabilitas bukan berarti tidak mampu, mereka mampu namun dengan cara yang lain," katanya.

Baik Aliyah maupun Suci berharap agar para pekerja disabilitas mendapat kesempatan dan perlakukan setara di dunia kerja. (BBC Indonesia)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved