Hari Disabilitas Internasional

PBB Kampanyekan leave no one behind Peringatan Hari Disabilitas Internasional,Cacat Susah Cari Kerja

PBB mengangkat tema 'Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership: taking action on the 2030 Development Agenda'.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @pustekkom_kemdikbud
Hari Disabilitas Internasional 

#ppk
#disabilitas
#haridisabilitasinternasional" tulis akun @ditppk.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

SEA Games 2019, Indonesia Tambah Medali Emas dari Cabang Olahraga Ini, Edgar Xavier Marvelo

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Via Vallen dan Nella Kharisma Nonstop 4 Jam, Ada Video Full Album

Takwani Suci Prestanti, seorang penyandang disabilitas, mengaku sulit mencari kerja.
Takwani Suci Prestanti, seorang penyandang disabilitas, mengaku sulit mencari kerja. (BBC NEWS INDONESIA)

Hampir 50 kali melamar lowongan tapi hasilnya nihil

Sejak diberlakukan hampir empat tahun terakhir, kewajiban pemerintah dan perusahaan swasta untuk merekrut pekerja disabilitas diperkirakan belum dipenuhi sepenuhnya. Pemerintah dan asosiasi saling tuding siapa sejatinya yang bertanggung jawab menyediakan data angkatan kerja disabilitas.

Ketika data menjadi bahan perdebatan, komunitas disabilitas berusaha menyiapkan diri agar bisa terjun di dunia kerja, sebagaimana tercermin di suatu ruang kerja ThisAble, perusahaan yang melakukan proses perekrutan, pelatihan hingga pendampingan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Bunyi ketikan dan mesin cetak berpacu dalam ruang kerja 3x4 meter di kantor ThisAble, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Takwani Suci Prestanti sigap memasukan data-data pelamar disabilitas ke dalam komputer, meski dia hanya menggunakan satu tangan.

Suci adalah penyandang disabilitas tuna daksa. Dia lahir dengan lengan kiri yang hanya tumbuh sampai siku tanpa jari. Kepada BBC News Indonesia, Suci menceritakan pengalamannya sebagai seorang disabilitas yang kesulitan mencari kerja di Indonesia.

Suci menuturkan ia dibesarkan dalam keluarga dan lingkungan sosial yang inklusif dan tidak melihatnya sebagai orang yang berbeda. Ia menamatkan pendidikannya hingga sarjana di sekolah formal.

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pelamar Diminta Tak Sering Login SSCN Pada Minggu II

SEA Games 2019, Indonesia Tambah Medali Emas dari Cabang Olahraga Ini, Edgar Xavier Marvelo

"Mulai berbeda sejak lulus kuliah dan mencari kerja. Lulus kuliah tahun 2016 dan baru kerja pada 2019. Hampir tiga tahun (tidak dapat kerja). Hampir 50 pekerjaan saya daftar dan hasilnya nihil. Mungkin sampai satu, dua, tiga tahap terus tidak ada kepastian. Sulit sekali," ungkap Suci.

Suci bercerita perusahaan menolak lamarannya dengan beragam cara. Beberapa perusahaan memberikan kesempatan dirinya untuk diwawancarai, walaupun setelah itu tidak ada kabar.

"Ada juga perusahan yang saya datangi langsung menolak secara jelas, di sini tidak terima teman disabilitas," kata perempuan yang tinggal di Tangerang Selatan itu.

Padahal, Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53 ayat 1 mensyaratkan pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Lalu, Pasal 2 mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan sedikitnya 1% penyandang disabilitas.

Hingga kini, tidak ada aturan turunan yang mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. Lebih lagi, belum ada data pasti berapa jumlah instansi dan perusahaan yang mematuhi peraturan itu.

Penyandang disabilitas melukis topeng pada Festival Bebas Batas 2019 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, November 2019.
Penyandang disabilitas melukis topeng pada Festival Bebas Batas 2019 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, November 2019. (MAULANA SURYA/ANTARA)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved