Luhut Panjaitan Main Proyek Sengketa Perusahaan? 'Nggak Ada, Yang Ngomong Gitu Saya Tumbuk Mulutnya'
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade memnita Menteri BUMN, untuk menyelidiki keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan
Dia menampik tuduhan yang dilontarkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Andrea Rosiade kepada dirinya.
Bahkan, dengan nada kesal dia mengancam anggota DPR RI tersebut.
"Saya nggak ada proyek. Nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya! Benar loh ya itu jangan bicara nuduh yang nggak jelas!," tegas Luhut sembari memasuki kendaraan dinasnya di Kantor Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Dia tidak peduli dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Andre Rosiade mengenai dirinya dalam kasus sengketa itu.
"Mau dari DPR, dari hantu pun. Ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya!," katanya.
Mengenai proyek sengketa PT KCN ini, Luhut menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.
"Ya KCN itu kan sudah mau selesai," ucapnya.
Kronologi Sengketa kasus KCN dan KBN
Sebagai informasi, kasus antara KCN dan KBN bermula saat terjadi kesepakatan antara keduanya pada 2004 silam.
KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda.
Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter.
Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub.
Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).
Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu.
KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).