KISAH Aipda Purnomo Ikhlaskan Tunjangan Jabatan Demi Jasa Antar Jemput Gratis Siswa Yatim Piatu
Aipda Purnomo, polisi yang juga pentolan komunitas sosial Berbagi dengan Ikhlas (Berkas) terinspirasi untuk memberikan jasa antar jemput gratis bagi
Menurut Purnomo, guru-guru honorer tersebut boleh menggunakan sepeda motor, dengan syarat mau memberikan layanan jasa antar jemput siswa yatim piatu ke sekolah.
Untuk sepeda motor, Purnomo mengatakan, karena statusnya sumbangan dari para donatur dan menjadi inventaris komunitas, maka hanya akan dipinjam oleh guru dan anggota komunitas.

Salah seorang anggota yayasan berkas, saat menjalankan tugas mengantar siswi yatim-piatu ke sekolah.(Dok. Yayasan Berkas)
Bensin dari tunjangan jabatan polisi
Bantuan yang diberikan belum selesai meski sepeda motor telah dipinjamkan kepada para guru dan anggota komunitas.
Purnomo rela menghabiskan salah satu uang tunjangannya untuk membiayai bahan bakar motor yang digunakan anggota komunitas.
"Kebetulan saya sekarang menjabat sebagai Panit Lantas Polsek Babat, sehingga uang tunjangan jabatan inilah yang saya pakai untuk beli BBM dan uang saku kepada para siswa yatim piatu yang diantar-jemput," tutur Purnomo.
Selain mendapat layanan antar jemput, para siswa yatim piatu tersebut juga mendapatkan uang saku.
Setiap orang mendapat uang saku per hari Rp5.000.
Uang ini sengaja diberikan, guna memotivasi para siswa untuk semakin giat belajar dan menuntut ilmu di sekolah.
Menurut Purnomo, banyak juga di antara para guru yang menjadi tukang ojek itu malah memberikan biaya yang seharusnya untuk bensin motor mereka, untuk uang saku anak yatim piatu.
"Karena mereka mengaku sudah bersyukur mendapatkan pinjaman sepeda motor ke sekolah, meski harus menjadi ojek bagi para siswa yatim piatu," kata Purnomo.
Sementara, untuk proses perbaikan sepeda motor apabila mengalami kerusakan minor ataupun ganti oli, menurut Purnomo, sudah ada pihak donatur atau bengkel yang bersedia membantu tanpa dikenakan biaya sepeserpun.
Selain Purnomo, beberapa sosok lain yang terlibat dalam OGUS bagi siswa yatim piatu saat ini adalah Jiono (guru), Wahyudi, Sulis, Wahab (guru), dan juga seorang ibu guru bernama Miftah.
"Semoga kegiatan ini bisa mendukung progam pemerintah dalam hal wajib belajar. Meskipun tidak seberapa, tapi kami pengin bisa berbuat demi sesama," kata Purnomo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Polisi di Lamongan yang Dirikan Jasa Antar Jemput Gratis Siswa Yatim Piatu "
Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Editor : Abba Gabrillin