Razia Illegal Drilling 2 Kabupaten

Dibekingi Aparat atau Tidak, Pelaku Sumur Minyak Ilegal Bandel Bakal Disikat

Hari ini di Batanghari, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, memberi peringatan kepada para pelaku illegal drilling di Provinsi Jambi.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Kebakaran sumur minyak ilegal. 

Dibekingi Aparat atau Tidak, Pelaku Sumur Minyak Ilegal Bandel Bakal Disikat

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Masih ingat kejadian ledakan illegal drilling di Kecamatan Bajubang, Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa bulan lalu?

Kala itu Sabtu (16/2/2019) siang, sumur minyak ilegal di sana terbakar,

Ledakan di sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, itu merenggut korban nyawa.

Illegal drilling mengakibatkan kerusakan
Illegal drilling mengakibatkan kerusakan (Tribun Jambi)

Hari ini di Batanghari, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, memberi peringatan kepada para pelaku illegal drilling di Provinsi Jambi.

Ada sekira 150 personel yang tergabung dari tim terpadu yang melakukan razia illegal drilling di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun.

BREAKING NEWS Lima Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan saat di Dalam Kamar

BREAKING NEWS Tak dapat Izin Keluar, Keluarga ND Bawa Jenazah Orangtuanya ke Depan Lapas

Cewek di Bungo Lari Tak Pakai Celana Dalam, Awalnya Tetangga Dengar Suara Mengaduh Perlahan

"Pantauan di lapangan beberapa hari lalu masih ada peralatan yang berada di lapangan dan hari ini jika masih ada peralatan maka akan kita buat tidak berfungsi," tegasnya.

Polda Jambi bersama tim terpadu dan Provinsi Jambi, merazia lokasi penambangan minyak ilegal ( illegal drilling) di dua kabupaten, Batanghari dan Sarolangun, Senin (2/12).

Muchlis menegaskan jika masih ada peralatan yang berada di lokasi maka akan ada penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tahap sosialisasi sudah berakhir.

Ia juga meminta kepada para pelaku praktik illegal drilling agar untuk segera keluar dari lokasi.

"Para pelaku maupun yang ada dugaan dibekingi oleh aparat agar segera meninggalkan tempat sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika masih bandel akan kami tindak," kata Muchlis AS.

"Bagi yang sudah keluar lokasi, kami menyarankan kepada tim terpadu kabupaten dan provinsi agar dibuat pos-pos pemantau agar mereka tidak kembali lagi," jelasnya.

Kapolda mengatakan tahap sosialisasi sudah berakhir. Dan hari ini merupakan tahap penegakan hukum.

"Beberapa lokasi telah kita lakukan penyisiran dan sudah banyak peralatan yang keluar," ujar Kapolda Jambi, setelah memimpin apel di Mapolres Batanghari kepada wartawan.

Ingat peristiwa Agustus 2018?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved