JELANG Kebebasan Ahmad Dhani Bulan Ini, Dul Jaelani Sempat Menanfus Pilu Karena
aelani, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersenyum saat nama sang ayah diteriakkan penonton konser. Berbeda saat Februari lalu ia menangis,
Seperti diketahui, saat itu, Ahmad Dhani tengah menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Dul Jaelani menggantikan posisi ayahnya memainkan keyboard, sedangkan Al Ghazali tidak turut bermain di atas panggung, melainkan menjadi penonton.
Saat konser berlangsung, Dul terlihat tidak bisa membendung air matanya saat memainkan keyboard.
Momen tersebut terekam dalam unggahan Ari Lasso di akun Instagramnya, Minggu (3/2/2019).
Ari Lasso mengunggah video saat ia menyanyikan lagu 'Hadapi dengan Senyuman'.
Dalam videonya, putra bungsu hasil pernikahan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu nampak menangis bersedu sambil terus memainkan keyboard.
Bebas Desember 2019
Pengajuan banding yang diajukan Ahmad Dhani atas putusan Pengadilan Negeri Jawa Timur ke Pengadilan Tinggi terkait kasus UU ITE telah dikabulkan.
Hukuman kurungan Ahmad Dhani yang sebelumnya satu tahun, di kurangi menjadi tiga bulan penjara.
Meski bandingnya dikabulkan, Ahmad Dhani saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus ujaran kebencian yang telah diputus kasasi oleh Mahkamah Agung dengan hukuman satu tahun penjara.
Selain itu Dhani baru akan menghirup udara bebas pada akhir bulan Desember setelah dipotong remisi yang didapatkan pada 17 Agustus lalu.
Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani tetap melaksanakan putusan di Jakarta yaitu satu tahun hukuman pidana.
"Jadi untuk sekarang Ahmad Dhani tetap melaksanakan putusan yang di Jakarta yaitu satu tahun pidana, yang sedianya ekspirasi pertama adalah bebas pada tanggal 29 Januari 2020," ujar Oga.
Namun Ahmad Dhani akan bebas lebih cepat karena mendapat remisi dan juga berkelakuan baik.
"Karena Mas Ahmad Dhani berperilaku baik dan mendapatkan remisi 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, oleh sebab itu Mas Ahmad Dhani mendapat remisi sebesar satu bulan, nah dipotong dengan hari kabisat, jadi Mas Ahmad Dhani jika putusannya yang di Jakarta itu bebasnya jadi maju 30 Desember 2019," jelasnya.