Berita Selebritis
'Serangan Balik' Nella Kharisma ke Pemilik Akun Facebook Suprianto, Ini Bukti-buktinya
Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto.
'Serangan Balik' Nella Kharisma ke Pemilik Akun Facebook Suprianto, Ini Bukti-buktinya
TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi dangdut koplo Nella Kharisma melakukan serangan balik.
Sosok pedangdut cantik ini melaporkan akun Facebook Suprianto ke polisi.
Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto.
• BREAKING NEWS Sejoli di Bungo Tepergok Indehoi, Si Cewek Lari Tanpa Celana
• Detik-detik Seorang Wanita Kabur sampai Celana Dalam Tertinggal, Sejoli di Bungo Indehoi di Kebun
• Hasil Pertandingan Timnas U-23 Indonesia vs Singapura, Osvaldo Haay Pecah Kebuntuan, Asnawi Kokohkan
Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin. ke Polda Jatim.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan laporan yang dibuat pedangdut Nella Tri Charisma atau Nella Kharisma.
"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," katanya, Kamis (28/11/2019).

Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Rabu (27/11/2019), Nella Kharisma juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik.
Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB 'Suprianto' yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik.
"Screenshot pemberitaan di media sosial," pungkasnya.
Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bepati Kediri
Sebelumnya, Pedangdut Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin SH melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.
Pemilik nama lengkap Nella Tri Charisma ini melaporkan pemilik akun Suprianto karena telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada SURYA.co.id, Kamis (28/11/2019).
Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook Suprianto yang membuat foto kolase Nella Kharisma, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.
Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan penyanyi dangdut itu telah berselingkuh dengan Ir Sutrisno, suami Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno.
Ir Sutrisno adalah Bupati Kediri dua periode.
"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.
Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan Nella Kharisma.

Atas peristiwa tersebut, Nella Kharisma merasa malu dan dirugikan martabatnya.
Mengingat pekerjaannya sebagai publik figur yang secara otomatis membuat nama baiknya beserta keluarga menjadi tercemar.
Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Luhur Pambudi/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri, Sertakan Bukti Ini saat Lapor Polisi
• Siapakah Suami Nella Kharisma? Banyak Fans Tak Percaya Cak Malik Menikahi Si Jaran Goyang
• Pengakuan Mencengangkan Nella Kharisma Saat Diterpa Isu Selingkuhi Suami Bupati Kediri, Fitnah?
• VIDEO: Download MP3 Nella Kharisma Versi Dangdut Koplo, 50 Lagu Terbaru Full Album Siap Menggoyang