Lurah dan Warga Beda Pendapat, Tender Proyek PAUD di Kelurahan Pasar Muara Tembesi Terancam Batal
Tender proyek bangunan pendidikan PAUD pada tahun anggaran 2019 di Kelurahan Muara Tembesi terancam batal.
Lurah dan Warga Beda Pendapat, Tender Proyek PAUD di Kelurahan Pasar Muara Tembesi Terancam Batal
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Tender proyek bangunan pendidikan PAUD pada tahun anggaran 2019 di Kelurahan Muara Tembesi terancam batal.
Pasalnya, hingga akhir tahun ini belum ada realisasi pengerjaan sama sekali terkait proyek pembangunan yang diajukan oleh pihak Kelurahan Pasar Muara Tembesi.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa (LPBJ) Setda Kabupaten Batanghari, Almicab, mengatakan hingga saat ini sudah 142 tender yang masuk dan tinggal satu tender ini yang belum dikerjakan oleh pemohon.
"Itu menggunakan dana kelurahan sebesar Rp 478 jutaan dan belum dikerjakan sampai sekarang," ujar Almicab saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).
• Kejar Target PBB, Pemkab Batanghari Foto Bangunan Pakai Drone, Hasilnya Mengejutkan
• 318 Pelamar CPNS di Merangin Tak Sempat Submit, Ratusan Orang Gagal Jadi PNS
• VIDEO: Update Data CPNS 2019, Jumlah Pendaftar Capai 5 Juta, 10 Formasi Tak Ada Pelamar
Ia menyebutkan, memang ada satu kendala yang dilaporkan oleh SKPD untuk pelaksanaan pembangunan tersebut. Kendalanya yakni antara pihak kelurahan dengan masyarakat sekitar tak mencapai kesepakatan yang diinginkan.
"Masyarakat ingin pembangunan tersebut dilakukan secara swakelola. Namun masyarakat yang melakukan swakelola ini belum memenuhi persyatatan yang ada dalam aturan lembaga LKPP nomor 8 tahun 2018 tentang pelaksanaan swakelola," kata Almicab.
Alhasil, dilanjutkannya, pihak kelurahan ingin menyerahkan pembangunan tersebut kepada penyedia namun masyarakat tidak berkenan.
"Terancam batal. Tak bisa dimulai pekerjaannya lagi sekarang ini. Karena proses tender itu 16 hari dan sekarang sudah hampir masuk Desember," lanjutnya.
Dana kelurahan yang bersumber dari APBD 2019 itu, ditambahkan Almi jelas tak akan terealisasi pengunggannya. Namun, ia tak mengetahui bagaimana mekanismenya jika anggaran tersebut tak terserap oleh SKPD yang bersangkutan.
"Dananya sudah ada di APBD dan tak terealisasi. Bagaimana mekanisme pengembalian dana kelurahan yang tak terserap ini saya tidak tahu. Apakah di Bakeuda atau di Inspektorat prosesnya," jelasnya. (*)
Korupsi Dana Desa Napal Sisik, Mahfud Ungkap Prilaku Kades |
![]() |
---|
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Sekcam Maro Sebo Ulu Digiring ke Lapas Muara Bulian |
![]() |
---|
3. Kejar Target PBB, Pemkab Batanghari Foto Bangunan Pakai Drone, Hasilnya Mengejutkan |
|
---|
Ikuti FASI Tingkat Provinsi Jambi ke 17, Kabupaten Batanghari Kirim 70 Orang Kontingen |
![]() |
---|
Tender Proyek pada 2020 Dimulai Lebih Cepat, Kenapa? |
![]() |
---|