Kenapa Pemerintah Arab Saudi Tak Usir Rizieq Shihab? Terungkap dari Jawaban Kuasa Hukum ke Mahfud MD

Jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka seharusnya pemerintahan negara itu melakukan deportasi atau mengusirnya.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase
Rizieq Shihab dan Mahfud MD 

Namun, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Warganet Sampai Heran, Pria Adonara Flores NTT Berhasil Nikahi Bule Cantik Asal Prancis di Batam

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat cegah atau tangkal dari Pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan."

"Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," kata Mahfud.

Bermodal Rp 10 Juta & Sebuah Garasi, Ciputra Rintis Usaha Real Estate hingga Bangun Jakarta

Kemudian, pada Senin (25/11/2019), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam.

Dia menyebutkan, masalah Rizieq Shihab yang dilarang keluar dari Arab Saudi kini tengah dinegosiasikan antara otoritas Pemerintah Indonesia dan Saudi.

"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," kata Esam di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Esam bicara kepada wartawan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun, ia mengaku tak membahas soal Rizieq dengan Mahfud.

Pertemuan antara dirinya dan Mahfud lebih banyak membahas kerja sama kedua negara.

Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya apakah benar larangan Rizieq keluar dari Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. Sebab, ia kembali menegaskan bahwa masalah ini tengah dinegosiasikan kedua negara.

VIRAL Mobil Terbangi flyover Kecepatan 104 Km/Jam

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved