Begini Hitung-hitungan Gaji Ahok per Bulan Rp 3,25 Miliar, Ternyata Lebih Tinggi dari Jokowi

Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp 8,4 juta per bulan.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Erick Thohir dan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) 

TRIBUNJAMBI.COM - Hitung-hitungan gaji Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina ternyata lebih tinggi dari gaji Presiden Jokowi.

Sebenarnya berapa gaji Ahok per bulan?

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan menjadi Komisaris Utama di PT Pertamina.

Pelantikan Ahok akan digelar pada Senin (25/11/2019).

Daftar Orang Lama PT Pertamina yang Disapu Setelah Ahok Masuk, Erick Thohir Bongkar-bongkaran

Tanri Abeng Manager Rp 1 Miliar Diganti Ahok BTP, Ini Deretan Carut Marut di Pertamina

Kisah Erick Thohir, Sandiaga Uno dan Garibaldi, 3 Sahabat Pengusaha Hebat Bikin Perusahaan Bareng

Pengangkatan Ahok akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.

“Setelah keluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” ujarnya, Jumat (22/11/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Arya menjelaskan, Ahok akan langsung diminta menjalankan tugas yang diberikan Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Setelah diputuskan Pak Ahok langsung tugas. Tugasnya melakukan pengawasan, distribusi, efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina),” kata Arya.

Harta Kekayaan Ahok

Dilansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, Ahok tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 25 miliar rupiah.

Laporan harta kekayaan terakhir di laporkan pada 21 September 2016 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Laporan tersebut merupakan perubahan dari laporan sebelumnya di tahun 2014.

dsasd
LHKPN Basuki Tjahaja Purnama (elhkpn.go.id)

Ahok tercatat dalam bidang eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki Ahok dari tanah dan bangunan mencapai Rp 16.791.268.000.

Tanah dan bangunan Ahok berjumlah 16 yang tersebar di Belitung Timur dan Jakarta Utara.

Ahok juga tercatat memiliki peternakan sapi yang bernilai Rp 270 juta.

Sementara itu, harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 650 juta.

Surat berharga yang dimiliki Ahok berada di angka Rp 2,38 miliar.

Sementara giro dan setara kas Ahok di angka lebih dari lima miliar, yaitu Rp 5.178.465.375.

Tercatat, total kekayaan yang dimiliki Ahok Rp 25.655.887.496.

Ahok tercatat sering melaporkan harta kekayaannya.

Ia tercatat tujuh kali memberikan laporan.

Harta kekayaan Ahok pertama kali dilaporkan pada tanggal 10 April 2005.

Kisaran Gaji

Menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, gaji Ahok diprediksi akan melebihi gaji gubernur.

Bahkan, lebih tinggi dari presiden.

Mengutip Tribun Timur, berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.

Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama
Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama (Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp 8,4 juta per bulan.

Tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Tugas Ahok

Secara garis besar, tugas Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina adalah pengawasan.

Berdasarkan Pasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasehat kepada direksi.

Lebih lanjut, penjabaran lebih lengkap terkait tugas dan wewenang komisaris BUMN tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. (TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama) (Tribun Timur/Edi Sumardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaan Rp 25,6 Miliar, Gaji Lebih Tinggi dari Presiden

Hitung-hitungan Gaji Ahok per Bulan Rp 3,25 Miliar, Ternyata Lebih Tinggi Dibanding Presiden Jokowi

Ramalan 12 Shio di Tahun Tikus Logam 2020 (Bag-1)

Ramalan 12 Shio di Tahun Tikus Logam 2020 (Bag-2)

Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama
Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama (Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved