Ahok BTP Harus Mundur dari Parpol Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pertamina, Jika Dia . . .
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP akan menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
Secara Aturan Ahok BTP Harus Mundur dari Parpol Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pertamina, Jika Dia . . .
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP akan menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
Penjelasan tersebut dijelaskan langsung oleh Menteri BUMN Erick Tohir.
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"(Ahok) akan didampingi Pak Wamen (BUMN) Budi Sadikin jadi wakil komisaris utama," lanjut dia.

Selain masuknya Ahok dan Budi Sadikin, mantan Dirut PT Telkomsel Emma Sri Martini menjabat Direktur Keuangan PT Pertamina.
Jabatan Komisaris Utama ( Komut) sebelumnya dijabat oleh Tanri Abeng.
• Siapakah Sosok Tanri Abeng, Mantan Komisaris Utama Pertamina yang Digeser Ahok BTP?
• Ramalan Shio 2020 Tahun Tikus Logam - Shio Anjing
Perlukah Ahok BTP Mundur dari Parpol?
Ahok BTP merupakan kader PDI Perjuangan.
Ia bergabung dengan partai berlambang banteng itu beberapa waktu setelah dinyatakan bebas dari penjara akibat kasus penodaan agama.
Sejumlah pihak pun meminta Ahok BTP mundur dari partai politik bila ditunjuk menjadi bos BUMN.
Desakan itu salah satunya datang berasal dari anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi.
"Karena BUMN harus steril dari parpol, maka Ahok BTP harus mundur dari parpol," kata anggota Komisi VI DPR itu saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2019).
Hal senada juga disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman.
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).