Asusila
MODUS Periksa Kesehatan, Oknum Dokter di Mojokerto Rayu Siswi SMP Berhubungan Intim!
Seorang dokter tega berhubungan intim dengan remaja 15 tahun di ruangan praktek.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dokter tega berhubungan intim dengan remaja 15 tahun di ruangan praktek.
Alih-alih memeriksa kondisi kesehatan siswi SMP itu, justru mengajak berhubungan intim.
Akhirnya orangtua siswi SMP itu tak terima aksi bejat oknum dokter itu.
• Sinyal CLBK, Titiek Soeharto Unggah Foto saat Baru Menikah dengan Prabowo, Pesannya Bikin Penasaran
Kasus asusila itu ditangani satuan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, sedang menangani kasus dugaan tindak asusila oleh seorang dokter terhadap anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan asusila yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
• Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir
Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).
"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orang tuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Surya.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).
Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua karena perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.
Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.
• Ini 15 Ranperda yang Diusulkan dalam Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2020
Awalnya, korban dikenalkan kepada AD oleh temannya, seorang perempuan berinisial AN (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk.
Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.
Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor dan membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.
Ketika mengantarkan korban, AN menunggu PL di ruang tamu praktik terlapor.
• Masuk Kamar Guru Pujaan Hatinya, Siswa SMK Ini Hunuskan Pisau ke Perut Korban, Dampak Cinta Ditolak
Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan visum terhadap korban.