Malangnya AKBP Benny Alamsyah, Ditegur Karena Foto Bareng Vitalia Sesha hingga Terjerat Narkoba
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, kasus narkoba yang menjerat AKBP Benny Alamsyah telah terungkap sejak Agustus
Malangnya AKBP Benny Alamsyah, Ditegur Karena Foto Bareng Vitalia Sesha hingga Terjerat Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok AKBP Benny Alamsyah mendadak jadi sorotan publik.
Diketahui, AKBP Benny Alamsyah merupakan mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nama AKBP Benny Alamsyah kini tersandung kasus pidana penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, kasus narkoba yang menjerat AKBP Benny Alamsyah telah terungkap sejak Agustus lalu.
Namun, kasus AKBP Benny Alamsyah itu baru ramai dibicarakan media pada November ini.
Gatot mengatakan, AKBP Benny Alamsyah telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.
"Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru)," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
• Penyakit Ashanty Memprihatinkan, Dokter Angkat Tangan hingga Melibatkan Tim Medis dari Amerika
• Siapa Sebenarnya Billy Gracia, Dari Anak Papua Penjual Kue dan Kini Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi
• 5 Artis Seksi Ini Terbukti Hamil Diluar Nikah Bahkan Nyari Aborsi, Nomor 5 Sempat Kecanduan Narkoba!
• Berkali-kali Nikah Siri Sampai Mati Rasa dengan Lelaki,Nasib Artis Seksi Ini Sekarang Memprihatinkan
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus narkoba yang menjerat Benny terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyidak ruangan Benny.
Polisi menemukan empat paket sabu-sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.
"Pada saat itu positif (penggunaan narkoba jenis sabu-sabu)," ujar Yusri.
Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba.
Atas perbuatannya itu, Benny terancam dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
Yusri mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.