Pelayanan BI

Pelayanan Kas Keliling BI Layani Penukaran Uang Hingga ke Kayu Aro

Pelayanan kas keliling dilakukan oleh hampir seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia ditiap provinsi termasuk di Provinsi Jambi.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Fitri Amalia
Pelayanan Kas Keliling BI Layani Penukaran Uang Hingga ke Kayu Aro 

Hadirnya pelayanan kas keliling membuat masyarakat terbantu. Tiap daerah yang dikunjungi kas keliling pastinya ramai dengan masyarakat yang ingin menukarkan uang, terutama di kawasan pasar.

"Kalau bisa pelayanan kas keliling ni ada sebulan sekali," ujar salah seorang masyarakat yang menukarkan uangnya.

Bagi masyarakat yang sedang dikunjungi pelayanan kas keliling BI, dapat menukaran uang rusak atau uang tidak layak edar dengan beberapa kriteria.

"Pertama fisik uang minimal harus dua pertiga bagian uang, tidak boleh kurang dari itu, separuh tidak boleh, tetapi jika terputus atau terbelah dua asal memiliki bagian yang terputus masih bisa ditukarkan, lalu uang yang ditukar 100 persen ditukar dengan yang layak tanpa pengurangan nilai Rupiah," tegasnya.

Tidak ada batasan penukaran uang rupiah, selama kas keliling masih memiliki pecah akan masih menerima penukaran.

Saat ini, kas keliling yang telah mengunjungi Kayu Aro telah menyerap lebih dari 50 persen penukaran uang

Pelayanan Kas Keliling BI Layani Penukaran Uang Hingga ke Kayu Aro (Fitri Amalia/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved