Berita Jambi
Tambahan Blangko e-KTP Belum Tersedia, Dukcapil Kota Jambi Keluarkan 50 an Suket Setiap Hari
Tambahan Blangko e-KTP Belum Tersedia, Dukcapil Kota Jambi Keluarkan 50 an Suket Setiap Hari
Tambahan Blangko e-KTP Belum Tersedia, Dukcapil Kota Jambi Keluarkan 50 an Suket Setiap Hari
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di Kota Jambi, kini pelayanan e-KTP diganti dengan surat keterangan (Suket). Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat untuk ketersedian blangko KTP elektronik.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, terpakasa harus memilah pencetakan blangko e-KTP hanya untuk data print ready atau yang baru pertama mendapatkan e-KTP.
Sementara untuk pelayanan mengubah element data pada e-KTP pihak Dukcapil hanya memberikan surat keterangan dengan tanda tangan basah.
• Perekaman e-KTP Bantu Sukseskan Pilkada 2020, Ketua KPU Provinsi Jambi Belum Ada Target Partisipasi
• Blanko e-KTP Habis, ini yang Dilakukan Dukcapil Kabupaten Merangin, Sudah Keluar 4.000 Lembar
• Kesal Hutang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Bunuh 2 Pedagang Sapi Dengan Kopi Maut!
• Siswa SMP Kendarai Mobil Double Kabin Tabrak Pejalan Kaki dan 13 Motor Sekaligus, Ini Kronologinya
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Mulyadi Yatub ketika dikonfirmasi mengatakan, kondisi saat ini blangko e-KTP sangat terbatas.
Beberapa hari yang lalu pihaknya mendapat bantuan blangko dari pemerintah provinsi sebanyak 500 blangko.
“Sampai saat ini kita belum mendapat kejelasan ketersediaan blangko di pusat. Blangko saat ini hanya untuk perekam baru yang belum pernah punya e-KTP. Untuk penggantian, perubahan status, rusak, hilang. Itu diterbitkan dengan surat keterangan (suket),” tambahnya.
Mulyadi menyebutkan, blangko yang tersedia di Dukcapil Kota Jambi saat ini hanya sekitar 300 an. Sementara data print ready ada lebih kurang 3 ribuan.
“Kapan pulihnya ketersedian blangko ini kita belum mendapat kepastian,” kata Mulyadi.
Secara umum sebut Mulyadi, kondisi ini sangat berdampak langsung pada masyarakat, karena masyarakat terpaksa harus menggunakan suket.
“Suketnya tetap dikeluarkan Dukcapil, rujukannya surat dari Dirjen Dukcapil yang dikeluarkan 26 Agustus lalu,” ujarnya.
Baru Dua Tahun Dibangun, Taman Rajo Mudo Samping Bandara Sultan Thaha Jambi Terbengkalai |
![]() |
---|
Bertemu Dengan Pimpinan DPRD, Pj Gubernur Jambi Diskusi Soal Penanganan Covid-19 |
![]() |
---|
Tiba di Jambi, Pj Gubernur Jambi Langsung Menuju Kejaksaan Tinggi Jambi dan DPRD |
![]() |
---|
Resmi, Hari Nur Cahya Murni Dilantik Mendagri Sebagai Pj Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Kisah Siti Rahayu Pendaki Gunung Masurai, Tersesat di Hutan Hingga Tak Sengaja Bertemu Warga |
![]() |
---|